LUMAJANG, Reportasenews.net – Beredar selebaran bertuliskan tentang salah seorang anggota DPRD Kabupaten Lumajang dari PPP di tangkap Polda Jatim terkait kegiatan tambang ilegal, solar dan SKAB.
Pasalnya, menurut informasi, selebaran kertas tersebut tersebar di desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro Lumajang serta melalui pesan Whatsapp beberapa awak media.
Tak pelak membuat ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) H. Sudi angkat suara mengklarifikasi, selebaran kertas tersebut diduga dilakukan oleh orang yang tak bertanggung jawab dan menegaskan kepada awak media bahwa selebaran kertas tersebut tidak benar adanya, Selasa (08/10/2024).
“Saya sebagai ketua DPC PPP kabupaten Lumajang merasa harus terlibat dengan adanya selebaran itu mengatas namakan fraksi PPP karena tidak ada kata oknum,” ucapnya.
“Selebaran itu selebaran tidak bertanggung jawab dan tidak benar adanya,” lanjut Sudi.
Bahwasanya, ketua DPC PPP tidak terima yang mana dalam selebaran tersebut telah menyebutkan fraksi PPP di tangkap Polda, menurutnya tulisan tersebut tidak benar sama sekali tidak sesaui dengan fakta di lapangan.
“Selebaran itu mungkin ada tendensi atau persaingan saya tidak tau kalau itu orang cerdas dan pintar tidak mungkin menulis dalam selebaran yang tidak sesaui di lapangan nyatanya yang di tangkap perhari ini masih ada,” tegasnya.
“Harapan saya itu jangan di tanggapi karena takut ada kepentingan yang ingin menjatuhkan,” harap H.Sudi lebih jauh.
Ditempat yang sama M.Rizal sapaan akrabnya M. Sujak anggota DPRD Lumajang fraksi PPP juga mengklarifikasi terkait dirinya yang di maksud telah di tangkap dalam tulisan selebaran yang beredar.
“Segala sesuatau pada selebaran itu tidak benar adanya,” ucapnya.
“Untuk saat ini kan pada musim pilkada dan saya juga legeslatif juga pengusaha tambang itu yang di permasalahan apa saya tidak tau,” pungkasnya.
Sejauh ini DPC PPP masih menunggu untuk berkoordinasi apakah akan melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. ***