BeritaPeristiwa

Jalan Nasional di Lumajang Sleeding, Diduga Sebabkan Kecelakaan, Siapa yang Salah?

237
×

Jalan Nasional di Lumajang Sleeding, Diduga Sebabkan Kecelakaan, Siapa yang Salah?

Sebarkan artikel ini
Plt Kepala Dinas Perhubungan Lumajang Nugraha Yudha Murdiarto saat ditemui awakmedia
Foto: Plt Kepala Dinas Perhubungan Lumajang Nugraha Yudha Murdiarto saat ditemui awak media, @by_reportasenews.net

LUMAJANG, Reportasenews.net – Kondisi jalan nasional di Lumajang yang cepat sekali rusak walaupun baru beberapa hari dibenahi, diduga akibat sering dilintasi oleh kendaraan yang Over Dimensi dan Over Loading (Odol) jalan.

Aktivis Lingkungan sekaligus Ketua LSM AMPEL di Lumajang, Arsyat Subekti menyesalkan banyaknya ruas jalan nasional mulai Kecamatan Candipuro sampai kota Lumajang mengalami kerusakan pasca dibangun, diduga akibat kendaraan bermuatan berat yang tidak ditertibkan secara maksimal.

Untuk itu pihaknya meminta agar Pemerintah Kabupaten Lumajang yakni Dinas Perhubungan bersama Satlantas Polres Lumajang bersinergi agar menertibkan kendaraan berat diduga menyalahi aturan.

“Kalau dibiarkan tidak akan ada habisnya persoalan kondisi jalan, karena jalan akan mengalami kerusakan secara terus menerus setelah dibangun dan uang negara berapa banyak yang harus dibuang, untuk itu Dishub dan Satlantas harus tegas menindak para Truk yang bermuatan berat untuk melintas,” tegasnya, Kamis (17/10/2024).

Kondisi demikian tentu saja menjadi persoalan bagi masyarakat pengguna jalan lain, baik kendaraan roda dua maupun roda empat, dimana mereka sering menjadi korban kecelakaan dan bahkan sampai meninggal dunia seperti yang telah terjadi di Desa Lempeni Tempeh belum lama ini, adanya siswa meninggal dunia akibat jalan rusak.

Menurut Arsyat, kerusakan jalan sleding terjadi hanya pada kondisi jalur kiri saja jika dari arah barat mulai Pasirian sampai kota dan terjadi hanya pada simpul – simpul jalan saja, dimana banyak kendaraan berat berhenti sehingga kondisi demikian diduga akibat kendaraan berat melebihi kapasitas jalan dari arah barat selatan, sementara kondisi jalur kanan disepanjang jalan pasirian Candipuro sampai kota Lumajang kondisinya baik – baik saja.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan Lumajang Nugraha Yudha Murdiarto, membantah tidak adanya penertiban yang telah dilakukan pada kendaraan berat melebihi tonase, personilnya seringkali melakukan penertiban akan tetapi menurutnya justru pihak oknum armada yang membandel.

Sementara itu pada kesempatan terpisah Pelaksana proyek jalan nasional Lumajang PT Cahaya Indah Madya Pratama, Agus Susanto ketika dikonfirmasi mengatakan untuk kualitas pembangunan jalan nasional mulai Candipuro sampai kota Lumajang sudah sesuai aturan yang telah ditetapkan, sesuai kelas jalan namun sayangnya kerusakan jalan diduga akibat kendaraan berat yang menyalahi aturan.

“Kendaraan semakin banyak kendaraan angkutan material. Sementara ini akan kami perbaiki dan jika rusak kembali kemungkinan ada hal lain yang menjadi penyebabnya, sejauh ini pengawas dan konsultan sudah sesuai yang disarankan atau sudah berkualitas namun demikian kami akan evaluasi kembali, diduga mulai Jarit sampai labruk adanya kurang lebih 20 kilo, disetiap perempatan dan pertigaan atau simpul – simpul jalan dan tempat penyeberangan terdapat jalan rusak atau mengalami sleding sementara dijalan yang tidak ada simpul jalan kondisi jalan dan jalur kanan jika dari arah barat kondisinya bagus,” pungkasnya.

Untuk itu diminta sejumlah pihak terkait harus segera mengambil langkah tegas dalam mengatasi persoalan tersebut agar masyarakat pengguna jalan tidak lagi menjadi korban kecelakaan akibat jalan rusak. ***