SUMENEP, Reportasenews.net – Aksi razia terhadap pekerja seks komersial (PSK) yang dilakukan oleh Ketua sementara DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, memicu pro dan kontra yang semakin memanas.
Terbaru, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumenep melancarkan aksi protes di depan Kantor DPRD Sumenep, menuntut agar Zainal Arifin dijadikan tersangka, Jumat (20/9/2024).
Aksi GMNI ini menyusul protes serupa yang dilakukan oleh Gerakan Pemuda Ekstra Parlement (Gempar), yang sehari sebelumnya mengirimkan karangan bunga sebagai simbol kritik terhadap tindakan Zainal Arifin.
Dalam razia di tiga lokasi prostitusi, Zainal Arifin dituduh melakukan penggerebekan dengan cara yang dianggap tidak manusiawi.
GMNI menilai bahwa tindakan razia tersebut tidak hanya melukai martabat para PSK, tetapi juga diwarnai dengan dugaan pemalakan terhadap mucikari di tempat tersebut.
Tuntutan agar Zainal Arifin ditetapkan sebagai tersangka terlihat jelas dalam poster-poster yang diusung massa GMNI selama aksi.
“Kami datang untuk menuntut kejelasan soal razia yang tidak manusiawi ini dan dugaan pemalakan uang yang dilakukan Ketua DPRD sementara,” tegas Bung Jay, salah satu orator aksi GMNI, dengan suara lantang.
Bahkan, Bung Jay juga mengecam tindakan Satpol PP Sumenep yang tidak menyamarkan wajah PSK yang digerebek.
Sementara, meski berunjuk rasa di depan kantor DPRD, massa GMNI tidak berhasil menemui anggota dewan.
Sebab, berdasarkan informasi yang dihimpun, seluruh anggota DPRD Sumenep sedang mengikuti orientasi yang diadakan oleh BPSDM Jawa Timur.***