PROBOLINGGO, Reportasenews.net – DPRD Kabupaten Probolinggo kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Pemandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Probolinggo Tahun 2025-2045, Rabu (3/7/2024).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pembacaan Nota Penjelasan Bupati Probolinggo Terhadap Ranperda Tentang RPJPD Kabupaten Probolinggo Tahun 2025-2045 oleh Pj Bupati Probolinggo H. Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si pada Selasa (2/7/2024).
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jon Junaidi ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto, perwakilan Forkopimda serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.
Dalam PU Fraksi-fraksi ini disebutkan bahwa setelah membaca dan mempelajari Ranperda RPJPD Kabupaten Probolinggo tahun 2025-2045, Fraksi NasDem, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Fraksi Partai Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) masih perlu mendapatkan penjelasan untuk beberapa hal.
Fraksi NasDem dalam salah satu PU-nya menyampaikan menindaklanjuti permasalahan dan isu-isu strategis yang ada di Kabupaten Probolinggo yang tertuang dalam Bab III Rankhir RPJPD 2025-2045 menjelaskan bahwa tingkat kemiskinan di Kabupaten Probolinggo masih tinggi jika dibandingkan dengan wilayah sekitarnya seperti Situbondo, Pasuruan dan Lumajang.
Fraksi NasDem menanyakan apakah ada terobosan jitu dari pemerintah daerah sehingga presentase kemiskinan di Kabupaten Probolinggo tidak terlalu tinggi lagi.
Selanjutnya Fraksi PKB dalam salah satu PU-nya mempertanyakan pada bab 2 hal 89-90 mengenai capaian pada pelaksanaan pendidikan perlu adanya langkah strategis mengingat kondisi geografis Kabupaten Probolinggo pada kondisi yang berbeda-beda, diantaranya daerah pegunungan, dataran tinggi dan dataran rendah.
Ini tidak hanya berkaitan angka lama sekolah tetapi yang jauh lebih penting adalah upaya peningkatan kualitas mutu pendidikan di Kabupaten Probolinggo yang mengingat dalam hal masalah pendidikan Kabupaten Probolinggo masih ada dibawah rata-rata kabupaten/kota yang lain.
Oleh karena itu, Fraksi PKB memohon penjelasan langkah-langkah kongkrit yang akan menjadi upaya di tahun 2025-2045.
Kemudian, Fraksi Partai Golkar dalam salah satu PU-nya menyampaikan berkaitan dengan pelayanan dasar dalam bidang Kesehatan, prosentase keikutsertaan masyarakat Kabupaten Probolinggo terhadap BPJS Kesehatan sangat tinggi yaitu mencapai 95%, sehingga Kabupaten Probolinggo mendapat penghargaan UHC dari BPJS Kesehatan yang diterimakan oleh Wakil Bupati Probolinggo pada tahun 2023 lalu.
Fraksi Partai Golkar berharap prestasi ini dapat dan harus terus dipertahankan karena ini menyangkut tentang kesehatan masyarakat Kabupaten Probolinggo.
Terlepas dari prestasi yang telah diraih, Fraksi Partai Golkar ingin menanyakan sejauh mana Pemerintah Kabupaten Probolinggo berupaya mengatasi masalah ketersediaan tenaga dokter, utamanya para dokter spesialis masih sangat kurang di Kabupaten Probolinggo.
Dalam hal infrastruktur dan pelayanan kesehatan masih di rasa kurang, utamanya di desa-desa terpencil, daerah-daerah pegunungan dan daerah dengan kategori rentan dengan angka kemiskinan.
Lalu Fraksi Gerindra dalam salah satu PU-nya memohon penjelasan kepada Pemerintah Kabupaten Probolinggo bagaiman dengan hasil evaluasi RPJPD Kabupaten Probolinggo tahun 2005-2025.
Apa saja yang sudah berhasil dan kendala-kendala yang dihadapi?
Fraksi PPP dalam salah satu PU-nya mengatakan dari data yang tersaji 3 kecamatan dengan luas terbesar adalah Krucil, Tiris dan Gading. Sedang 3 kecamatan dengan luas terkecil adalah Pajarakan, Sumberasih dan Dringu.
Untuk 3 kecamatan dengan jumlah penduduk terbesar masing-masing Tiris, Tongas dan Kraksaan.
Sementara 3 kecamatan dengan jumlah penduduk terkecil adalah Sukapura, Sumber dan Kuripan.
Terkait hal ini bagaimana pemerintah akan melakukan pemetaan, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan untuk kondisi daerah dan karakter manusia yang berbeda ?
Terakhir Fraksi PDI-P melalui salah satu PU-nya menyampaikan maksud tujuan dari Ranperda Tentang RPJPD Kabupaten Probolinggo tahun 2025-2045 adalah untuk memberikan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunan jangka panjang daerah.
Fraksi PDI-P menanyakan apakah perumusan visi, sasaran misi, arah (tujuan) pembangunan/ sasaran pokok maupun indikator utama pembangunan telah selaras dengan amanat surat edaran antara Menteri Dalam Negeri dengan Menteri PPN/ Bappenas nomor 600.1/176/SJ, Nomor 1 tahun 2024 Tentang Penyelarasan RPJPD dengan RPJPN tahun 2025-2045?.
Pembahasan ini masih akan berlangsung dengan agenda Jawaban Eksekutif atas PU Fraksi-fraksi Terhadap Ranperda RPJPD Kabupaten Probolinggo tahun 2025-2045.***