hut bhayangkara ke 78
BeritaPeristiwa

Dugaan Pelanggaran PTPN 1 Regional 5, IWB Akan Datangi Kantor BUMN dan KLHK

512
×

Dugaan Pelanggaran PTPN 1 Regional 5, IWB Akan Datangi Kantor BUMN dan KLHK

Sebarkan artikel ini
tim Info Warga Banyuwangi (IWB) yang berada di Jakarta membawa berkas laporan terkait dugaan bobroknya mekanisme proses panen tebu di wilayah PTPN 1 Regional 5.
Foto: Tim Info Warga Banyuwangi (IWB) yang berada di Jakarta membawa berkas laporan terkait dugaan bobroknya mekanisme proses panen tebu di wilayah PTPN 1 Regional 5, @by_reportasenews.net

JAKARTA, Reportasenews.net – Kegiatan pembakaran pasca panen tebu di lahan PTPN 1 Regional 5 tengah menjadi sorotan publik. Hingga kini, manajer tebu di PTPN tersebut belum memberikan tanggapan meskipun telah dikonfirmasi via WhatsApp pada Selasa (23/7/2024).

Sementara itu, awak media bersama tim Info Warga Banyuwangi (IWB) yang berada di Jakarta membawa berkas laporan terkait dugaan bobroknya mekanisme proses panen tebu di wilayah PTPN 1 Regional 5.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
ketua dewan probolinggo
UNTUK PASANG BANNER HUBUNGI WA: 081907979555

Ketua tim IWB, Abi Arbain, mengungkapkan bahwa salah satu laporan yang dibawanya adalah mengenai PTPN 1 Regional 5 yang terletak di Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi.

“Hari ini, kami akan mendatangi Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan kantor BUMN. Ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkup PTPN 1 Regional 5 Glenmore Banyuwangi,” kata Abi.

Abi Arbain menjelaskan beberapa item dugaan pelanggaran, salah satu kasusnya terkait dugaan kegiatan panen tebu.

“Untuk hal-hal lain akan kami sampaikan setelah pertemuan dengan KLHK dan BUMN,” jelas Abi kepada awak media.

Menurut Abi, wilayah Kabupaten Banyuwangi saat ini sedang dalam masa panen tebu oleh PTPN 1 Regional 5 dan Regional 4. Namun, dari pantauan IWB, masih banyak tebu yang layak giling berserakan di hampir semua afdeling, sehingga diduga potensi kerugian akan terjadi.

“Sementara, untuk proses tebang tebu sendiri, pihak PTPN 1 Regional 5 dan Regional 4 melibatkan rekanan (vendor). Di sinilah letak dugaan pembiaran maupun penyimpangan terjadi,” pungkasnya.***