SUMENEP — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumenep kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2026, Rabu (15/04/2026).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, yang menegaskan bahwa pandangan umum fraksi merupakan bagian penting dalam proses legislasi daerah.
“Penyampaian pandangan umum fraksi diharapkan mampu membuka ruang dan dimensi baru dalam merancang produk kebijakan yang demokratis, egaliter, serta berkeadilan sosial,” ujarnya.
Sebanyak tujuh fraksi DPRD Kabupaten Sumenep menyampaikan pandangannya melalui juru bicara masing-masing, yakni:
- Fraksi PDI Perjuangan
- Fraksi PKB
- Fraksi Demokrat
- Fraksi PPP
- Fraksi PAN
- Fraksi NasDem
- Fraksi Gerindra-PKS
Setiap fraksi menyampaikan catatan, masukan, serta penekanan terhadap substansi tiga Raperda yang diajukan pemerintah daerah. Pandangan tersebut tidak hanya berisi dukungan, tetapi juga kritik konstruktif guna menyempurnakan materi regulasi agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Rapat paripurna ini turut dihadiri Wakil Bupati Sumenep, Imam Hasyim, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta insan pers.
Selanjutnya, pembahasan akan dilanjutkan dalam rapat paripurna berikutnya sesuai tahapan yang telah dijadwalkan.
Dengan berlanjutnya proses ini, diharapkan tiga Raperda Tahun 2026 dapat segera disahkan menjadi peraturan daerah yang berkualitas, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Sumenep.






