Berita

Bupati Sumenep Tandatangani Penetapan Raperda Pelaksanaan APBD Tahun 2023

182
×

Bupati Sumenep Tandatangani Penetapan Raperda Pelaksanaan APBD Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
Bupati sumenep tandatangani penetapan raperda Apbd 2023
Foto: Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo bersama Ketua DPRD Sumenep saat melakukan penandatangan penetapan raperda pertanggungjawaban APBD tahun 2023

SUMENEP, Reportasenews.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, melaksanakan rapat paripurna Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023, Senin (3/6/2024).

Penandatanganan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sumenep 2023, dilakukan oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo bersama Ketua DPRD dalam sidang paripurna di DPRD setempat.

Selain penetapan Raperda tersebut juga diwarnai penandatanganan pakta integritas oleh sejumlah anggota DPRD dan pimpinan OPD Kabupaten Sumenep.

Bupati mengatakan, bahwa saran dan harapan merupakan bahan masukan yang sangat berharga dalam penyempurnaan, baik dari sisi penyusunan, pelaksanaan dan pengawasan, serta menjadi bahan acuan untuk penyusunan APBD pada tahun yang akan datang.

Seperti dilansir sumenepkab.co.id bahwa Bupati Sumenep juga menyampaikan, untuk sisi pendapatan yang ditargetkan sebesar Rp2.469.863.466.720,- terealisasi sebesar Rp2.585.188.972.667,12,- atau 104,67 persen.

Kemudian alokasi dana untuk belanja dan transfer dianggarkan sebesar Rp2.892.381.009.858,- terealisasi sebesar – Rp2.597.264.241.457,- atau 89,80 persen.

“Dari selisih antara realisasi pendapatan sebesar Rp2.585.188.972.667,12,- dengan realisasi belanja sebesar Rp2.597.264.241.457,-, terdapat Defisit sebesar Rp12.075.268.789,88,-,” ujarnya.

Sedangkan pada sisi pembiayaan terbagi menjadi penerimaan pembiayaan daerah yang dianggarkan sebesar Rp453.817.543.138,- terealisasi sebesar Rp453.917.292.585,41,- atau 100,02 persen.

Pengeluaran pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp31.300.000.000,- terealisasi sebesar Rp30.300.000.000,- atau 96,81 persen.

Pada sisi pembiayaan antara realisasi penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp453.917.292.585,41,- dihadapkan dengan realisasi pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp30.300.000.000,- terdapat pembiayaan netto sebesar Rp423.617.292.585,41,-.

“Sehingga terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun berkenaan, yang merupakan sisa dana hasil perhitungan atas realisasi anggaran tahun anggaran 2023 sebesar Rp411.542.023.795,53,- terdiri dari Defisit sebesar Rp12.075.268.789,88 dan Pembiayaan netto sebesar Rp423.617.292.585,41,-,” tukasnya. ***