BeritaEkonomi

BPRS Bhakti Sumekar Luncurkan Perumahan Syariah dengan Sistem Pembiayaan Ishtishna

487
×

BPRS Bhakti Sumekar Luncurkan Perumahan Syariah dengan Sistem Pembiayaan Ishtishna

Sebarkan artikel ini
Direktur BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar,
Foto: (Istimewa) Direktur BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar, @by_reportasenews.net

SUMENEP, Reportasenews.net – BPRS Bhakti Sumekar Sumenep terus berinovasi dalam mendukung pembangunan daerah, salah satunya melalui sektor properti.

Bank tersebut telah meluncurkan Perumahan Batu Permata di Jalan Lingkar Barat, Desa Babbalan, Kecamatan Batuan, Sumenep, menggunakan sistem pembiayaan syariah Ishtishna.

Direktur BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar, menjelaskan bahwa sistem pembiayaan Ishtishna adalah akad jual beli barang berdasarkan pesanan, khususnya untuk pembelian rumah.

“Produk ini merupakan inovasi terbaru kami dalam memberikan solusi kepemilikan rumah sesuai prinsip syariah. Unit-unit perumahan dibangun secara in-house, sehingga calon pembeli dapat memilih desain rumah yang diinginkan,” jelasnya, Senin (23/9/2024).

Menurut Hairil, calon pembeli diberikan kebebasan untuk menentukan tipe rumah serta fitur tambahan sesuai keinginan.

“User bisa memilih kapling dan konstruksi rumah yang disarankan oleh pihak pengembang. Dengan pembayaran tanda jadi sekitar 10% dari harga, mereka bisa segera memulai proses pembangunan,” tambahnya.

Produk perumahan dengan sistem pembiayaan Ishtishna diharapkan menjadi solusi alternatif bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah tanpa khawatir dengan keterlambatan pembangunan atau risiko penyalahgunaan oleh pihak developer.

“Dengan demikian, BPRS Bhakti Sumekar memberikan kemudahan bagi masyarakat Sumenep yang ingin memiliki rumah idaman dengan skema pembiayaan yang transparan dan sesuai syariah,” tutup Hairil Fajar.

Program Ishtishna atau akad jual beli dalam bentuk pemesanan pembuatan barang dengan kriteria dan persyaratan tertentu yang disepakati antara pemesan (pembeli/mustashni’) dan penjual (pembuat/shani’) mulai diluncurkan pada tahun 2023 lalu. ***

Tinggalkan Balasan