PAMEKASAN, Reportasenews.net – Bea cukai Madura Bersama Satuan Polisi pamong, Kejaksaan, Polri-TNI, Polisi Militer (CPM) gencar melakukan operasi gabungan “Budayakan Rokok Legal” ke toko kelontong, pengiriman jasa atau barang, pelabuhan, terminal.
“Pelaksanaan ini untuk sementara akan berlangsung selama satu bulan kedepan dan mengenai waktu menyesuaikan dengan jadwal dari Bea cukai Madura,” kata Kabid Penegak perundang-undangan daerah Satpol PP Pamekasan, M. Hassanurrahman, Senin (24/06/2024).
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACAUNTUK PASANG BANNER HUBUNGI WA: 081907979555
Pihaknya menjelaskan, operasi Gabungan “Budayakan Rokok Legal” merupakan upaya meminimalkan peredaran rokok Ilegal di Kabupaten Pamekasan serta menyelenggarakan Sosialisasi Stop rokok Ilegal kepada masyarakat.
Selain meningkatkan kepatuhan dalam mencegah potensi kebocoran penerimaan negara “Budayakan Rokok Legal” juga sebagai bentuk upaya nyata dalam mengoptimalkan cukai sebagai instrumen fiskal dalam pengendalian barang kenak cukai sesuai peraturan perundang-undangan.
“Sesuai Motto kegiatan DBHCHT tahun 2024 ini adalah”Budayakan Peredaran Rokok Legal,” pungkasnya. ***