BeritaPeristiwa

Aktivis di Lumajang Soroti Pembangunan Drainase di Desa Barat Kecamatan Padang Diduga Salahi Aturan

225
×

Aktivis di Lumajang Soroti Pembangunan Drainase di Desa Barat Kecamatan Padang Diduga Salahi Aturan

Sebarkan artikel ini
Pekerjaan Proyek Drainase di Desa Barat, Kec. Padang, Kab. Lumajang
Foto: Pekerjaan Proyek Drainase di Desa Barat, Kec. Padang, Kab. Lumajang, @by_reportasenews.net

LUMAJANG, Reportasenews.net – Selaku sosial kontrol dalam penggunaan anggaran yang adalah uang rakyat, aktivis lingkungan Arsyat Subekti menyesalkan adanya pembangunan jalan dengan volume tidak jelas karena pada saat dikunjungi tidak ditemukan papan nama proyek sehingga diduga menyalahi aturan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) No 14 tahun 2008.

Selain itu pembangunan drainase tersebut diduga menyalahi kontruksi pembangunan proyek drainase yang benar atau diduga tidak sesuai SNI, yakni dalam pembangunan proyek tidak menggunakan mixer atau mesin pengaduk Semen Pasir atau Molen sehingga sangat berpengaruh terhadap kualitas.

“Ini diduga menyalahi aturan dan harusnya lebih transparan karena ini anggaran yang digunakan merupakan anggaran negara dari rakyat sehingga harus sampai pada rakyat sesuai peruntukanya,”Jelasnya Selasa (15/10/2024).

Masih menurut Arsyat, dalam melakukan pembangunan proyek para pekerja juga tidak dilengkapi dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), dan dalam lokasi pembangunan proyek juga diduga tidak adanya papan nama kegiatan proyek yang banyak masyarakat tidak tahu terkait proyeknya siapa, berapa anggaranya sehingga volume garapan proyek tidak diketahui kepastiannya.

Sementara itu Kepala Desa Barat Kecamatan Padang Kabupaten Lumajang berinisial Y ketika dikonfirmasi menyatakan masih sibuk dengan kegiatan dan belum memberikan keterangan resminya hingga berita ini dipublikasikan. ***