SUMENEP – PT BPRS Bhakti Sumekar (Perseroda) terus menunjukkan langkah progresif dalam memperluas layanan keuangan syariah yang berpihak pada masyarakat. Terbaru, bank kebanggaan masyarakat Sumenep itu meluncurkan produk pembiayaan khusus bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Produk ini dihadirkan sebagai solusi pembiayaan syariah yang mudah, murah, dan cepat, dirancang untuk membantu para pegawai memenuhi kebutuhan finansial baik konsumtif maupun produktif tanpa harus keluar dari prinsip-prinsip syariah.
Direktur Utama PT BPRS Bhakti Sumekar, H. Hairil Fajar, menyampaikan bahwa peluncuran produk ini merupakan bentuk nyata kepedulian perusahaan terhadap kesejahteraan aparatur pemerintah, khususnya para PPPK di bawah Kemenag.
“Kami ingin memberikan kemudahan akses pembiayaan dengan proses yang cepat, aman, dan berbasis prinsip syariah. Produk ini diharapkan mampu menjadi solusi keuangan yang ringan dan menenangkan bagi para PPPK,” ujarnya, Rabu (15/10/2025).
Lebih lanjut, Fajar menegaskan bahwa BPRS Bhakti Sumekar terus memperkuat posisinya sebagai lembaga keuangan syariah daerah yang inovatif dan adaptif terhadap perubahan kebutuhan masyarakat modern.
“Selain fokus pada pengembangan sektor UMKM, kami juga memperluas layanan bagi ASN dan PPPK agar mereka bisa merasakan manfaat pembiayaan syariah yang mudah diakses, aman, dan terpercaya,” tambahnya.
Masyarakat, ASN, maupun PPPK di lingkungan Kemenag dapat mengajukan produk Pembiayaan PPPK Kemenag melalui seluruh kantor layanan BPRS Bhakti Sumekar yang tersebar di wilayah Kabupaten Sumenep.
Dengan inovasi ini, BPRS Bhakti Sumekar semakin menegaskan perannya sebagai sahabat keuangan syariah yang senantiasa hadir untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung penguatan ekonomi daerah berbasis nilai-nilai syariah.