Korupsi BSPS Sumenep Mandek, AMSP Desak Kejagung Tindak Tegas Tanpa Tebang Pilih.JAKARTA – Aliansi Masyarakat Sumenep Peduli (AMSP) secara tegas menyampaikan daftar tuntutan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia, menyusul mandeknya penanganan kasus dugaan korupsi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep. Dalam pernyataan tertulis yang dikirimkan ke Kejagung pada 16 Juni 2025, AMSP mendesak agar aparat penegak hukum bertindak cepat, menyeluruh, dan tanpa tebang pilih.
“Penegakan hukum atas kasus ini harus dilakukan serius dan tuntas. Tidak boleh ada aktor yang dibiarkan lolos. Ini soal keadilan dan uang rakyat yang dirampok terang-terangan,” tegas Nurahmat, Koordinator Aksi AMSP.

AMSP Desak Kejagung: Tuntaskan Dugaan Korupsi BSPS di Sumenep, Tangkap Aktor Intelektual dan Hentikan Intervensi Hukum!
AMSP menyampaikan empat poin tuntutan utama yang ditujukan kepada Kejaksaan Agung:
Lebih lanjut, AMSP mengajak seluruh masyarakat Madura dan rakyat Indonesia untuk mendukung gerakan bersih-bersih anggaran, serta menolak segala bentuk pembiaran terhadap praktik korupsi.
“Jangan biarkan uang rakyat dirampok! Kami akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku-pelaku korupsi diadili dan hukum ditegakkan tanpa kompromi,” tutup Nurahmat.
Tidak ada komentar