35 Kg Sabu Temuan Nelayan Masalembu Diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Jatim

d93a4eaf c051 4a01 aacd 77e15b00bcaa
Polres Sumenep Serahkan 35 Kg Sabu Temuan Nelayan Masalembu ke Ditresnarkoba Polda Jatim

SUMENEP – Polres Sumenep resmi menyerahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 35 kilogram kepada Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur pada Sabtu (31/5/2025).

Prosesi penyerahan berlangsung di ruang Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep dan dipimpin langsung oleh Wakapolres Sumenep Kompol Masyhur Ade, S.I.K. didampingi Kabag SDM AKP Widiarti, S.H. dan Kasat Narkoba AKP Anwar Subagyo, S.H.

Barang bukti sabu tersebut merupakan hasil temuan empat nelayan asal Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu—yakni Sirat (60), Naim (30), Fadil (25), dan Mastur (40)—yang menemukan sebuah drum mencurigakan terapung di laut sekitar 4 mil dari pantai pada Rabu (28/5/2025). Setelah dibuka, drum itu diketahui berisi 35 bungkus sabu dengan total berat sekitar 35 kg.

Setelah temuan tersebut dilaporkan ke Koramil 0827/22 Masalembu dan Polsek Masalembu, aparat gabungan segera mengamankan lokasi dan membawa barang bukti ke Polres Sumenep untuk proses lanjutan.

Penyerahan barang bukti dilakukan oleh Kompol Masyhur Ade kepada AKP Eka Purnama, Kanit IV Subdit II Direktorat Narkoba Polda Jatim. Penyerahan berlangsung dengan dokumentasi ketat dan disaksikan oleh sejumlah personel dan pejabat terkait.

“Kami mengapresiasi sikap proaktif masyarakat, khususnya para nelayan, yang sigap melaporkan temuan tersebut. Ini bukti nyata bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat, tapi juga butuh partisipasi aktif dari warga,” ujar Kompol Masyhur Ade.

Kasus ini menambah panjang daftar penyelundupan narkotika melalui jalur laut di wilayah perairan Madura. Aparat menduga, barang haram tersebut merupakan bagian dari jaringan penyelundupan internasional yang memanfaatkan perairan Indonesia sebagai jalur transit.

Hingga kini, Ditresnarkoba Polda Jatim tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait asal-usul dan jaringan pengiriman barang bukti sabu tersebut.

×