PemerintahanBerita

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Bahas Pembentukan AKD dan APBD 2024–2029

14798
×

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Bahas Pembentukan AKD dan APBD 2024–2029

Sebarkan artikel ini
c2f5c52c 7288 46b7 bf77 1ddff4e254f6

BLITAR, Reportasenews.net – Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi atau dikenal sebagai Kuwat, mengumumkan persetujuan pimpinan DPRD terhadap pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang akan segera dibahas dalam rapat paripurna.

Langkah ini penting untuk memperkuat peran DPRD dalam mendukung pemerintahan Kabupaten Blitar, terutama dalam pengawasan dan pengambilan keputusan strategis.

“Persetujuan AKD ini menjadi pondasi bagi kinerja dewan. Kami juga akan segera membentuk Badan Kehormatan (BK), Badan Musyawarah (BANMUS), dan Badan Anggaran (Banggar) untuk melengkapi struktur kelembagaan,” ujar Kuwat pada Rabu (13/11/2024).

Dalam paripurna esok, agenda pembahasan juga akan mencakup Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 yang akan menjadi pijakan utama dalam pembangunan Kabupaten Blitar.

Kuwat berharap dengan terbentuknya AKD, DPRD dapat memberikan kontribusi nyata dalam mempercepat laju pembangunan daerah dan mendukung visi Indonesia Emas 2045.

“Dengan AKD yang kuat, kami optimistis DPRD dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel demi kemajuan Blitar dan mendukung visi nasional menuju Indonesia Emas,” tegasnya.

“Banner