TRENDING
MENU

Mengurai Korupsi Dana Desa: Transparansi yang Masih Jadi Mimpi

1 menit membaca
Redaksi
Berita, Peristiwa - 02 Okt 2024

SUMENEP, riyadlulquran.site/ – Setiap tahun, miliaran rupiah dari Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) digelontorkan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Sayangnya, meskipun penggunaannya telah diatur dengan jelas, praktik penyimpangan dana desa masih saja terjadi di sejumlah wilayah.

Salah satu ciri utama adanya penyimpangan adalah musyawarah desa (Musdes) yang hanya sebatas formalitas.

BACA JUGA  Ubah Konsep dan Skema Pengajuan, Kyai Mamak: Dorong Percepatan Jembatan Srepang

Keputusan yang dihasilkan dari musyawarah tersebut seringkali tidak disosialisasikan kepada masyarakat.

Padahal, transparansi adalah kunci agar masyarakat bisa terlibat aktif dalam pengawasan penggunaan dana desa.

Minimnya sosialisasi hasil musyawarah menimbulkan kecurigaan bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat justru diselewengkan oleh oknum tertentu.

BACA JUGA  Festival Layangan: Achmad Fauzi Ajak Warga Lestarikan Tradisi dan Perkuat Kebersamaan

Akibatnya, pembangunan desa yang diharapkan dapat memajukan daerah malah terhambat karena ulah segelintir pihak yang mementingkan keuntungan pribadi.

Pengawasan dari masyarakat serta transparansi dalam pengelolaan dana desa menjadi kebutuhan mendesak.

BACA JUGA  Perkuat Sinergitas, Polres Nganjuk Olahraga Bareng TNI Peringati Hari Bhayangkara ke 78

Pemerintah, baik pusat maupun daerah, perlu memperketat pengawasan serta memberikan sanksi tegas kepada para pelaku penyimpangan agar dana desa benar-benar dapat dimanfaatkan untuk kemajuan bersama.***

Penulis

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan