TRENDING
MENU

Golkar Resmi Usung Gus Mamak dan Mas AB di Pilkada Sampang 2024

2 menit membaca
Redaksi
Berita, Politik - 28 Jul 2024

SAMPANG, riyadlulquran.site/ – Partai Golkar secara resmi telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) atau rekomendasi untuk pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sampang, KH Muhammad Bin Muafi Zaini dan H. Abdullah Hidayat, dalam Pilkada Sampang 2024 mendatang.

Menurut KH Muhammad Bin Muafi Zaini, Ketua DPD Partai Golkar Sampang, rekomendasi resmi ini diserahkan pada Sabtu (27/7) di kantor DPW Partai Golkar Jawa Timur di Surabaya.

“Pada acara tersebut, DPW Partai Golkar Jatim menyerahkan rekomendasi untuk 12 kabupaten/kota, termasuk Sampang,” ujar Gus Mamak, sapaan akrab Pengasuh Ponpes Nahzatut Thullab Prajjan, Kecamatan Camplong.

BACA JUGA  Manfaat Teh Jati Cina: Ramuan Alami untuk Kesehatan

Sebelumnya, DPP Partai Golkar telah menerbitkan Surat Tugas yang mengusung KH Muhammad Bin Muafi Zaini sebagai bakal calon (Bacalon) Bupati Sampang.

“Rekomendasi ini kemudian mengukuhkan Gus Mamak dan H. Abdullah Hidayat sebagai pasangan resmi yang akan diusung dalam Pilkada 2024,” terangnya.

Gus Mamak menjelaskan, Surat Tugas hanya bersifat penunjukan sementara untuk Bacalon, sedangkan SK/Rekomendasi berpasangan adalah dokumen resmi yang diperlukan sebagai syarat dukungan kepada KPU kabupaten/kota.

BACA JUGA  Permudah Akses Warga, Babinsa Tumpeng Karya Bakti Pelebaran Jalan Rabat Beton

Saat ditanya mengenai kemungkinan diadakannya acara seremonial penyerahan rekomendasi kepada Paslon, Gus Mamak menyatakan tidak akan melaksanakan acara seremonial.

“Yang terpenting adalah Mas AB sebagai pendamping bakal calon Wakil Bupati dan seluruh jajaran DPD Partai Golkar serta partai pengusung sudah mengetahuinya,” jelasnya.

Rekomendasi resmi ini menandai langkah awal yang solid bagi Gus Mamak dan Mas AB untuk mempersiapkan diri menghadapi Pilkada Sampang 2024.

BACA JUGA  Menuju Kota Inklusif, Pemkot Gelar FGD Bahas Skala Prioritas Pembangunan

Penulis

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan