Pimpinan dan anggota Komisi DPRD Kabupaten Blitar saat memimpin rapat dengar pendapat (hearing) bersama perwakilan masyarakat Desa Sidorejo dan instansi terkait di Gedung DPRD Kabupaten Blitar.REPORTASE, Blitar — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menunjukkan produktivitas tinggi dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran. Sepanjang pekan ini, seluruh komisi di DPRD Kabupaten Blitar—mulai dari Komisi I, II, III, hingga IV secara maraton menggelar rangkaian rapat kerja bersama mitra kerja eksekutif.
Agenda utama rapat kerja selama tiga hari berturut-turut tersebut difokuskan pada pembahasan mendalam terkait Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Pembahasan ini memegang peranan krusial untuk memastikan alokasi anggaran daerah pada tahun berjalan tepat sasaran, efisien, serta berpihak langsung kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Blitar.
Di sisi lain, dinamika penyerapan aspirasi warga juga terus berjalan di gedung legislatif. Belum lama ini, Komisi III DPRD Kabupaten Blitar secara khusus menerima kunjungan hearing (dengar pendapat) dari perwakilan masyarakat Desa Sidorejo, Kecamatan Doko, yang didampingi oleh kuasa hukum dari Law Office RH & Partners.
Rapat dengar pendapat tersebut digelar untuk mendengarkan secara langsung pengaduan serta mencari solusi atas permasalahan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan cengkeh Branggah Banaran/Senggrong yang selama ini menjadi sorotan warga setempat. Komisi III berkomitmen untuk memfasilitasi permasalahan tersebut secara bijak melalui koordinasi lanjutan dengan instansi terkait agar tercipta kepastian dan keadilan bagi masyarakat.
Melalui langkah-langkah strategis ini, DPRD Kabupaten Blitar terus menegaskan komitmennya sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang responsif, baik dalam hal pengawalan anggaran pembangunan maupun dalam mengawal setiap aspirasi masyarakat di Bumi Penataran.