RAZIA GABUNGAN: Aparat kepolisian bersama unsur TNI dan instansi terkait saat melakukan pemeriksaan ketat di salah satu lokasi tempat hiburan malam di Kota Blitar.REPORTASE, Kota Blitar – Guna menekan angka peredaran serta penyalahgunaan barang haram narkotika di wilayah perkotaan, Polres Blitar Kota menggelar operasi razia gabungan berskala besar yang menyasar sejumlah tempat hiburan malam pada Rabu malam (14/10/2026).
Operasi yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo. Kegiatan ini melibatkan puluhan personel gabungan dari unsur Satresnarkoba, Satlantas, Samapta, Intelkam, didukung penuh oleh BNN Kabupaten Blitar, Denpom Kota Blitar, serta Satpol PP Kota Blitar.
Sebelum menerjunkan personel ke lapangan, jajaran gabungan terlebih dahulu melaksanakan apel konsolidasi di Mako Polres Blitar Kota. Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya pelaksanaan tugas yang profesional, menjunjung tinggi aspek hukum, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis.
Adapun sasaran pemeriksaan meliputi empat titik tempat hiburan malam, yakni Cafe Karaoke Jojo di Ruko Pasar Legi, Cafe Karaoke Berlian di Kelurahan Kauman, Cafe Karaoke dan Markas Beer Cafe di Jalan TGP, serta Cafe 999 di Jalan Gunojoyo, Kelurahan Bendogerit.
Di setiap lokasi, petugas melakukan pemeriksaan identitas serta penggeledahan barang bawaan secara ketat. Pengunjung yang menunjukkan gelagat mencurigakan langsung digiring untuk menjalani tes urine di tempat.
Dari total 17 orang pengunjung yang diperiksa urinenya, satu orang pengunjung terbukti positif mengandung zat Amfetamin dan Metamfetamin. Yang bersangkutan langsung diamankan petugas guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Selain penindakan tes urine, petugas juga memberikan peringatan tegas kepada para pengelola tempat hiburan agar kooperatif dan tidak membiarkan peredaran narkoba di tempat usahanya.