
REPORTASE NEWS, BLITAR — Sebuah insiden kebakaran melanda Toko Bangunan 999 yang terletak di Desa Sukosewu, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, pada Selasa (13/10) sekitar pukul 09.30 WIB. Meskipun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 500.000.000.
Berdasarkan laporan kepolisian, kebakaran pertama kali diketahui oleh pemilik toko berinisial L (42), warga setempat. Saksi mendapati bagian gudang toko bangunan yang berisi tumpukan kayu Balau, kayu Sengon, dan pipa jenis PVC sudah dilalap si jago merah.
Gudang yang terbakar memiliki ukuran 12 x 10 meter dengan struktur bangunan berdinding tembok serta atap berkerangka kayu dan berpenutup genteng.

Mendapatkan laporan dari warga, petugas Polsek Gandusari segera bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) serta berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran (Damkar).
Berkat kesigapan aparat gabungan yang terdiri dari Polsek Gandusari, Koramil, perangkat desa, Relawan RSI, serta warga setempat, api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 11.00 WIB, sehingga tidak merambat ke bangunan utama maupun permukiman warga sekitar.
Dari hasil pendalaman awal di lapangan, dugaan sementara kebakaran bermula dari aktivitas pembakaran sampah yang dilakukan di area belakang gudang. Embusan angin membuat api membesar, menjilat bagian atap gudang, dan dengan cepat membakar material yang mudah terbakar di dalamnya. Saat ini, petugas kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memintai keterangan dari sejumlah saksi dan pemilik toko.
Menanggapi insiden ini, pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati dalam mengelola potensi api. Warga diingatkan agar:
Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar segera melapor ke kantor polisi terdekat atau memanfaatkan layanan darurat bebas pulsa di nomor 110 apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan maupun kejadian darurat lainnya di lingkungan sekitar.