
Malang — Unit Reskrim Polsek Tumpang mengamankan seorang terduga pelaku dalam kasus pembacokan yang disebut terjadi saat acara cek sound di Dusun Alas Gede, Desa Ngingit, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.
Peristiwa tersebut disebut berlangsung pada Jumat (4/9/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. Korban diketahui bernama Yudi, warga Dusun Alas Gede RT 22, Desa Ngingit, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.
Sebelum proses penangkapan dilakukan, sempat ditempuh upaya mediasi secara kekeluargaan yang difasilitasi oleh Lurah Muh Dori. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku yang disebut bernama Yudi alias Menco diduga tidak menerima upaya tersebut dan kembali berusaha membuat keributan.
Situasi kemudian berlanjut hingga aparat kepolisian melakukan tindakan untuk mengamankan terduga pelaku. Saat hendak diamankan, terduga pelaku disebut sempat melarikan diri.
Dalam proses pengejaran tersebut, petugas menemukan barang yang diduga merupakan narkotika jenis sabu. Barang tersebut disebut dibuang oleh terduga pelaku ketika berusaha melarikan diri.
Petugas akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa oleh Unit Reskrim Polsek Tumpang untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus tersebut saat ini masih dalam penanganan pihak kepolisian. Pemeriksaan dan pendalaman diperlukan untuk memastikan kronologi kejadian, dugaan tindak pidana pembacokan, serta status barang yang diduga sabu tersebut.
Dalam pemberitaan ini, penyebutan terduga pelaku dan barang yang diduga sabu digunakan untuk menjaga asas praduga tak bersalah. Identitas, kronologi, maupun status barang bukti masih berdasarkan informasi yang disampaikan dan belum disertai konfirmasi lebih lanjut dari pihak kepolisian.
Wartawan: Mujianto Sakera