
Malang — Dugaan perampasan kendaraan bermotor terjadi di kawasan Sudimoro, Kota Malang, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Korban disebut merupakan mahasiswa Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang yang tinggal di sebuah rumah kos di kawasan tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula ketika dua orang mendatangi tempat kos korban. Keduanya disebut mengaku sebagai makelar kendaraan dan mengetahui keberadaan motor korban melalui media sosial Facebook.
Beberapa jam kemudian, dua orang lainnya datang ke lokasi dengan mengaku sebagai pihak pembeli. Mereka diduga menyampaikan bahwa pembayaran kendaraan telah ditransfer kepada pihak makelar.
Namun, korban menyatakan tidak pernah menerima pembayaran ataupun uang dari transaksi yang dimaksud.
Situasi kemudian diduga memanas. Kendaraan korban disebut diambil secara paksa dari tempat kos. Orang-orang tersebut bahkan diduga masuk hingga ke kamar korban dan meminta BPKB kendaraan.
Motor tersebut kemudian dibawa meninggalkan lokasi dalam kondisi stang masih terkunci.
Peristiwa itu menimbulkan keresahan, terutama di kalangan masyarakat dan mahasiswa yang tinggal di kawasan kos-kosan. Pasalnya, berdasarkan informasi yang dihimpun, korban mengaku tidak pernah menerima uang dari transaksi sebagaimana yang diklaim oleh pihak yang mengambil kendaraan.
Masyarakat berharap aparat kepolisian dapat menindaklanjuti dugaan peristiwa tersebut, mengungkap kronologi secara menyeluruh, serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat berdasarkan bukti dan keterangan yang diperoleh.
“Jangan sampai masyarakat kecil menjadi korban akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab,” demikian harapan yang disampaikan terkait peristiwa tersebut.
Hingga informasi ini disusun, dugaan perampasan tersebut masih perlu dikonfirmasi dan didalami oleh pihak kepolisian. Setiap pihak yang disebut maupun diduga terlibat tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan keterangan sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
Masyarakat yang memiliki informasi maupun rekaman CCTV terkait kejadian tersebut diharapkan dapat menyampaikannya kepada pihak kepolisian untuk membantu proses pengungkapan kasus.
Wartawan: Mujianto Sakera