MENU

Pemkab Probolinggo Targetkan Seluruh Desa Miliki Kantor Desa Permanen, Bupati Haris Percepat Penyelesaian Melalui Skala Prioritas dan CSR

3 menit membaca
Handono

PROBOLINGGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh desa di wilayahnya memiliki kantor desa permanen sebagai pusat pemerintahan dan pelayanan publik. Target tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Probolinggo, dr. Mohammad Haris, saat memimpin rapat koordinasi bersama 22 kepala desa yang hingga kini belum memiliki kantor desa permanen di Ruang Pertemuan Argopuro, Kantor Bupati Probolinggo, Kamis (23/7/2026).

Rapat koordinasi yang difasilitasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto, para camat, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam pemaparannya, Kepala DPMD Kabupaten Probolinggo Munaris menjelaskan masih terdapat 22 desa di berbagai kecamatan yang belum memiliki kantor desa permanen. Kondisi tersebut dinilai berdampak pada efektivitas pelayanan administrasi, koordinasi pemerintahan desa, hingga pengelolaan arsip yang masih dilakukan secara berpindah-pindah, bahkan memanfaatkan rumah kepala desa maupun perangkat desa.

“Keberadaan kantor desa bukan hanya sebagai gedung administrasi, tetapi menjadi pusat pelayanan masyarakat, tempat musyawarah, koordinasi pemerintahan, serta penyimpanan dokumen resmi desa. Tanpa kantor yang representatif, pelayanan publik tentu belum dapat berjalan secara optimal,” ujar Munaris.

Adapun desa yang belum memiliki kantor desa permanen tersebar di sejumlah kecamatan, di antaranya Kecamatan Gading, Wonomerto, Kotaanyar, Pakuniran, Tongas, Krejengan, Paiton, Lumbang, Leces, Sumber, Besuk, Krucil, hingga Bantaran.

Menanggapi kondisi tersebut, Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris menegaskan pemerintah daerah akan melakukan percepatan penyelesaian melalui pemetaan tingkat prioritas, penyelesaian persoalan legalitas lahan, serta mengoptimalkan dukungan program Corporate Social Responsibility (CSR) dari dunia usaha.

BACA JUGA  DPUPR Probolinggo Lakukan Pembinaan Tertib Usaha Produk Jasa Konstruksi

Menurutnya, kantor desa merupakan simbol kehadiran negara di tingkat paling bawah sekaligus wajah pelayanan publik yang harus mampu memberikan rasa nyaman dan kepastian bagi masyarakat.

“Saya ingin memastikan bahwa ke depan tidak ada lagi desa di Kabupaten Probolinggo yang tidak memiliki kantor desa permanen. Keterbatasan anggaran bukan alasan untuk berhenti mencari solusi. Pemerintah daerah akan terus berupaya bersama pemerintah desa agar target ini dapat diwujudkan secara bertahap,” tegas Bupati Haris.

Ia menambahkan, pembangunan kantor desa memang menjadi kewenangan pemerintah desa. Namun demikian, Pemkab Probolinggo akan hadir untuk membantu menyelesaikan berbagai hambatan yang dihadapi, terutama terkait status lahan, aspek hukum, serta proses administrasi.

“Saya meminta DPMD, Bagian Hukum dan seluruh perangkat daerah terkait segera memetakan setiap persoalan di lapangan sehingga penyelesaiannya lebih terarah, cepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Selain mengoptimalkan pendanaan melalui CSR, pemerintah daerah juga membuka peluang penyelesaian melalui mekanisme tukar guling lahan apabila memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA  Pemkab Probolinggo Berikan Sosialisasi Implementasi Pengadaan Barang dan Jasa

Bupati Haris menilai keberadaan kantor desa yang layak akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, efektivitas koordinasi pemerintahan desa, serta memperkuat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

“Kantor desa bukan sekadar bangunan fisik. Ini adalah simbol pelayanan, wibawa pemerintahan desa, sekaligus tempat masyarakat memperoleh layanan yang cepat, tertib, dan profesional,” ujarnya.

Di tengah tantangan kondisi fiskal yang masih terbatas, Bupati Haris mengingatkan seluruh kepala desa agar tetap menjaga semangat dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya ingin meninggalkan fondasi pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat. Jabatan ini tidak selamanya, tetapi saya berharap persoalan kantor desa dapat kita tuntaskan secara bertahap selama masa pemerintahan ini. Pemerintah daerah akan terus hadir mendampingi desa mencari solusi terbaik,” ungkapnya.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemkab Probolinggo berharap pembangunan kantor desa di 22 desa dapat direalisasikan secara bertahap berdasarkan tingkat urgensi, kesiapan lahan, serta kemampuan pendanaan, sehingga pelayanan publik di tingkat desa semakin optimal dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Probolinggo. (rn-ha)

Bagikan Disalin