TRENDING
MENU

Buru Bandar Sabu Kepulauan, Polsek Masalembu Amankan 41 Gram Sabu dan Uang di Brankas

2 menit membaca View : 14
Redaksi
Hukrim, Sumenep, Video - 24 Jun 2026

REPORTASE NEWS, Sumenep – Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah kepulauan Kabupaten Sumenep terus digencarkan. Melalui respons cepat terhadap aduan masyarakat, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Masalembu berhasil membongkar aktivitas peredaran narkotika jenis sabu dalam sebuah operasi penggerebekan berskala besar di wilayah hukumnya.

Operasi senyap yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Masalembu, Ipda Asnan, bersama Unit Reskrim tersebut menyasar sebuah rumah di Dusun Raas, Desa Masalima, Kecamatan Masalembu, pada Selasa malam (23/06/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Meski terduga pelaku berinisial ASA alias Nanang (28) berhasil melarikan diri sesaat sebelum petugas mengepung lokasi, penggeledahan rumah yang disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat itu membuahkan hasil yang signifikan. Petugas menemukan gudang penyimpanan logistik narkoba berkategori besar untuk ukuran wilayah kepulauan.

Dari hasil penggeledahan terperinci, polisi berhasil mengamankan barang bukti total berupa 99 paket siap edar. Paket tersebut terbagi menjadi 24 plastik klip ukuran sedang dan 75 plastik klip ukuran kecil berisi sabu dengan berat kotor kumulatif mencapai 41,803 gram.

Selain serbuk haram tersebut, petugas juga menyita satu unit timbangan digital, dua perangkat alat isap (bong), puluhan bendel plastik klip kosong, serta dua unit telepon genggam yang diduga kuat digunakan sebagai alat transaksi komunikasi jaringan ini.

Tak hanya itu, ketegasan polisi dalam melacak aliran dana haram (follow the money) juga dibuktikan dengan disitanya uang tunai sebesar Rp32.938.000. Uang yang diduga kuat sebagai hasil sirkulasi penjualan narkoba tersebut ditemukan petugas tersimpan di dalam sebuah brankas dan laci kamar milik pelaku.

Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melalui Kapolsek Masalembu, Ipda Asnan, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bukti konkret bahwa polsek jajaran tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba, sekalipun di pulau terpencil. Langkah ini krusial demi menyelamatkan masa depan generasi muda di kepulauan dari cengkeraman barang haram.

“Polsek Masalembu akan terus melakukan pengembangan dan pengejaran intensif terhadap pelaku yang melarikan diri. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut dan terus berperan aktif memberikan informasi demi menjaga ruang hidup yang aman dan bersih dari narkoba,” ujar Ipda Asnan.

Saat ini, seluruh barang bukti bernilai besar tersebut telah diamankan oleh petugas dan segera dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Sumenep guna kepentingan penyidikan, pelacakan jaringan atas, serta proses hukum lebih lanjut.

Bagikan Disalin