DPRD Blitar Gelar Rapat Strategis Tindak Lanjut Evaluasi KPK, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

8a28c12b 4a74 46f7 a1da 955a8fbbd670
Supriadi Pimpin Rapat Strategis DPRD Blitar untuk Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan.

BLITAR – DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat pimpinan sebagai tindak lanjut hasil koordinasi dan evaluasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penguatan tata kelola pemerintahan daerah. Rapat berlangsung di Ruang Transit Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar pada Jumat (8/5/2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, dan dihadiri pimpinan fraksi serta anggota dewan. Pertemuan ini menjadi forum strategis untuk membahas hasil pemantauan dan evaluasi dari KPK guna memperkuat sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Dalam rapat tersebut, DPRD membahas sejumlah langkah perbaikan, khususnya terkait peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan pengawasan internal, serta optimalisasi tata kelola pemerintahan daerah agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Supriadi menegaskan bahwa koordinasi bersama KPK menjadi momentum penting untuk melakukan pembenahan sistem pemerintahan secara menyeluruh.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi antara legislatif dan eksekutif sangat diperlukan demi menciptakan pemerintahan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Menurutnya, evaluasi dari KPK tidak hanya dipandang sebagai pengawasan semata, tetapi juga menjadi bahan evaluasi bersama guna memperbaiki berbagai aspek tata kelola pemerintahan di Kabupaten Blitar.

“Semoga koordinasi ini menghasilkan langkah-langkah konkret untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan berpihak pada pelayanan masyarakat,” tambahnya.

Melalui rapat tersebut, DPRD Kabupaten Blitar berharap seluruh rekomendasi dan hasil evaluasi dapat segera ditindaklanjuti oleh seluruh pihak terkait demi mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, efektif, dan bebas dari praktik korupsi.

Tinggalkan Balasan

×