TRENDING
MENU

Puluhan Miliar Dipersoalkan, Dugaan Korupsi PUTR Sumenep Mengemuka

2 menit membaca
Redaksi

SURABAYA — Dugaan praktik korupsi di tubuh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep kian menguat. Aktivis Dear Jatim resmi melaporkan indikasi penyimpangan anggaran ke Polda Jawa Timur.

Laporan tersebut tidak sekadar menyoroti kesalahan administratif, tetapi mengarah pada dugaan praktik sistematis yang berpotensi merugikan keuangan daerah dalam skala besar.

Aktivis Dear Jatim, Muhammad Sutrisno, menyebut hasil investigasi pihaknya menemukan pola pengelolaan anggaran yang tidak wajar dan sarat kejanggalan.

“Ini bukan sekadar kelalaian. Kami melihat ada indikasi kuat praktik yang terstruktur dan berulang,” tegasnya.

Empat Titik Rawan Dugaan Korupsi

Dear Jatim mengurai empat klaster dugaan penyimpangan yang dinilai krusial:

  • Piutang “Gelap”
    Dana sebesar Rp62,8 juta tidak jelas arah pengembaliannya, memunculkan dugaan pembiaran yang disengaja.
  • Pembayaran Utang Tanpa Dasar
    Realisasi utang proyek hingga miliaran rupiah diduga dilakukan tanpa landasan anggaran yang sah.
  • Rekayasa Nilai Proyek Rp28 Miliar
    Perubahan status proyek menjadi aset tetap dicurigai tidak sesuai kondisi fisik di lapangan—indikasi kuat mark-up.
  • Tunggakan Rp14 Miliar ke Kontraktor
    Dinilai sebagai potensi ruang transaksi tidak sehat antara birokrasi dan pihak ketiga.
BACA JUGA  Tingkatkan Hasil Evaluasi RB, AKIP dan ZI, Pemkab Probolinggo Gelar Coffe Morning

Dear Jatim mendesak aparat penegak hukum bertindak cepat dan tidak berhenti pada formalitas pemeriksaan.

“Kami tidak ingin APBD dijadikan bancakan. Jika dibiarkan, ini akan merusak sistem pemerintahan itu sendiri,” ujar Sutrisno.

Kasus ini kini menjadi sorotan serius, dengan publik menunggu keberanian Polda Jawa Timur dalam membongkar dugaan praktik korupsi tanpa pandang bulu.

BACA JUGA  Meriahkan Dies Natalis, SMPN 2 Wlingi Gelar Olimpiade MIPAS hingga Bakti Sosial

Penulis

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan