Evaluasi Kinerja Pemkab, DPRD Blitar Bentuk Pansus LKPJ 2025

044abe2a c16c 4a74 b6fa 8affc1b20dad
Paripurna DPRD Blitar Bahas LKPJ 2025, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas.

BLITAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, Selasa (31/3/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Graha Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Blitar, Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, S.S., S.H., M.Kn. Turut hadir Bupati Blitar, jajaran anggota legislatif, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar.

Fraksi Sampaikan Catatan Kritis

Agenda paripurna diawali dengan penyampaian pandangan umum dari seluruh fraksi DPRD Kabupaten Blitar. Dalam forum tersebut, masing-masing fraksi memberikan catatan kritis sekaligus apresiasi terhadap kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025.

Berbagai aspek menjadi sorotan, mulai dari realisasi anggaran, kualitas pelayanan publik, hingga efektivitas program pembangunan daerah. Pandangan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pemerintah ke depan agar lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.

DPRD Bentuk Pansus LKPJ 2025

Sebagai tindak lanjut, DPRD Kabupaten Blitar membentuk Panitia Khusus (Pansus) LKPJ melalui pembacaan Surat Keputusan dalam rapat paripurna.

Pansus tersebut bertugas untuk:

  • Membahas secara mendalam dokumen LKPJ Tahun 2025
  • Menelaah kesesuaian antara capaian kinerja dan target yang telah ditetapkan
  • Menyusun rekomendasi strategis bagi pemerintah daerah

Pimpinan rapat menegaskan bahwa pembentukan pansus merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.

“Melalui pansus ini, DPRD akan melakukan kajian secara komprehensif agar seluruh catatan dan masukan dari fraksi dapat ditindaklanjuti secara konkret demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Penguatan Transparansi dan Akuntabilitas

Rapat paripurna yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung tertib dan lancar. Dengan terbentuknya Pansus LKPJ, DPRD berharap proses evaluasi kinerja pemerintah daerah dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, serta mampu menghasilkan rekomendasi yang konstruktif.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di Kabupaten Blitar.

×