SUMENEP — Kasus pencurian kotak amal di Masjid Perumahan Grand Symphony, Desa Paberasan, membuka pertanyaan serius terkait sistem keamanan di tempat ibadah. Aksi yang terjadi pada Minggu (22/3/2026) tersebut tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga mengusik rasa aman jamaah.
Peristiwa ini terungkap setelah takmir masjid menemukan kotak amal hilang dan melakukan pengecekan rekaman CCTV. Dari rekaman tersebut, terlihat dua pria dengan leluasa masuk ke area masjid dan keluar sambil membawa kotak amal yang dibungkus terpal hitam—tanpa ada upaya pencegahan di lokasi.
Fakta ini menimbulkan sorotan: bagaimana akses pelaku bisa begitu mudah tanpa terdeteksi lebih awal?
Pengungkapan kasus dilakukan oleh Polres Sumenep melalui Satreskrim yang dipimpin Agus Rusdiyanto. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tersangka berinisial H (52), warga setempat.
Pelaku mengakui aksinya dan menyebut uang hasil pencurian digunakan untuk kebutuhan pribadi. Modus yang digunakan tergolong sederhana, yakni membungkus kotak amal dengan terpal agar tidak mencurigakan.
Kapolres Sumenep, Anang Hardiyanto, menegaskan bahwa kejahatan di tempat ibadah menjadi perhatian serius aparat.
Namun di sisi lain, kasus ini menjadi alarm bagi pengelola masjid dan masyarakat luas. Minimnya pengawasan aktif, tidak adanya petugas jaga, serta lemahnya sistem pengamanan dinilai menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku.
Kerugian material dalam kasus ini memang relatif kecil, sekitar Rp1 juta. Namun dampak psikologis dan sosialnya jauh lebih besar—menyasar ruang sakral yang seharusnya aman dari tindakan kriminal.
Pakar keamanan lingkungan menilai, kejadian ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh, termasuk:
- Penguatan sistem pengawasan berbasis CCTV aktif
- Penjadwalan petugas jaga atau relawan masjid
- Peningkatan kesadaran jamaah terhadap keamanan lingkungan
Kepolisian pun mengimbau masyarakat tidak hanya mengandalkan aparat, tetapi turut aktif menjaga lingkungan sekitar, termasuk tempat ibadah.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan tidak mengenal tempat—bahkan ruang ibadah pun bisa menjadi sasaran jika pengawasan lengah.






