BLITAR – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar terus memperkuat dukungan terhadap sektor pertanian tembakau melalui penyaluran Bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025. Program ini bertujuan memodernisasi praktik budidaya tembakau serta meningkatkan efisiensi dan produktivitas petani.
Plt Kepala Bidang Sarana Perkebunan DKPP Kabupaten Blitar, Siswoyo Adi Prasetyo, menyampaikan bahwa program DBHCHT tahun ini memfokuskan bantuan pada pengadaan hand tractor dan cultivator sebagai alat pendukung utama dalam pengolahan lahan.
“Pengadaan Alsintan saat ini sudah memasuki tahap finalisasi, dan seluruh unit akan disalurkan pada Desember 2025,” ujarnya di Blitar, Senin (24/11/24).
Alsintan akan diberikan kepada kelompok tani tembakau di wilayah sentra produksi, khususnya di Kecamatan Selopuro, Talun, serta daerah lainnya yang dinilai memiliki potensi dan kebutuhan yang tinggi.
“Penetapan sasaran didasarkan pada kebutuhan lapangan serta analisis produktivitas wilayah. Bantuan ini diharapkan memperkuat efektivitas dan efisiensi budidaya tembakau,” jelas Siswoyo.
Pemanfaatan mesin modern dinilai sangat vital mengingat siklus tanam tembakau yang sensitif terhadap kondisi cuaca. Dengan dukungan Alsintan, petani diharapkan dapat mempercepat persiapan lahan dan mengoptimalkan waktu tanam secara tepat.
“Kami berharap proses budidaya, mulai dari pengolahan lahan hingga pasca panen, dapat berjalan lebih maksimal,” tegasnya.
Siswoyo menambahkan bahwa program ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang dalam meningkatkan daya saing tembakau Blitar di tingkat nasional. Varietas tembakau Selopuro—yang dikenal dengan aroma kuat dan karakter daun yang khas—saat ini mulai kembali diminati oleh berbagai produsen rokok.
“Perhatian produsen terhadap tembakau Blitar semakin meningkat. Oleh karena itu, kualitas produksi harus terus ditingkatkan,” tuturnya.
DKPP Kabupaten Blitar optimistis bantuan Alsintan akan memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan petani. Dengan berkurangnya beban kerja, menurunnya biaya produksi, serta meningkatnya kualitas hasil panen, pendapatan petani diprediksi dapat meningkat signifikan.
“DBHCHT merupakan instrumen penting bagi pemerintah daerah dalam memberikan intervensi nyata guna meningkatkan kesejahteraan petani tembakau,” pungkasnya.






