TRENDING
MENU

Diduga Ada Perangkat Desa Siluman, Sisi Gelap Balai Desa Padike Dipertanyakan

2 menit membaca
Redaksi
Berita, Headline, Sumenep - 02 Sep 2026

REPORTASE, Sumenep – Praktik pelayanan publik di Balai Desa Padike, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, menuai sorotan tajam. Masyarakat menduga ada praktik “perangkat desa siluman“, yakni oknum yang namanya tercantum resmi di struktur organisasi desa, namun tugas harian di lapangan justru dijalankan oleh orang lain tanpa Surat Keputusan (SK) resmi.

Praktik “pekerja bayangan” ini memicu keraguan mendalam dari warga terkait transparansi tata kelola pemerintahan hingga akuntabilitas penggunaan anggaran desa. Seorang warga berinisial IF mengungkapkan bahwa janggalnya jajaran perangkat aktif terjadi pada sejumlah posisi kepala dusun (kadus).

“Nama-nama yang tidak sesuai meliputi Kadus Sumur Asin, Kadus Jate Laok, Kadus Onggha’an, Kadus Padike, dan Kadus Gua Ko’ong,” ujar IF pada Minggu (23/8/2026).

Jika dugaan ini terbukti benar, hal tersebut tidak hanya mencederai tata kelola administrasi desa, tetapi juga berpotensi masuk ke ranah pidana korupsi. Pencairan Penghasilan Tetap (Siltap) atas nama pejabat resmi yang diduga tidak bekerja berisiko melanggar UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, keabsahan hukum dari dokumen publik yang diterbitkan oknum tersebut ikut dipertanyakan.

Dikonfirmasi terpisah melalui pesan singkat WhatsApp, Camat Talango, Nur Habibi, menyatakan pihaknya telah mengonfirmasi langsung Kepala Desa Padike. Menurutnya, pelaksanaan tugas perangkat desa di lokasi diklaim telah berjalan sesuai prosedur.

“Mengenai aturan terkait perangkat desa, semuanya menjadi kewenangan kepala desanya. Apabila ada keluhan masyarakat terkait pelayanan yang menyalahi aturan, akan saya beri teguran. Apabila ada yang kurang pas, bisa konfirmasi langsung ke pihak kadesnya,” tegas Nur Habibi.

Sementara itu, Kepala Desa Padike belum memberikan tanggapan resmi mengenai dugaan tersebut. Upaya konfirmasi melalui pesan dan panggilan WhatsApp belum mendapatkan respons hingga berita ini diterbitkan. Masyarakat pun mendesak Pemerintah Kecamatan Talango dan DPMD Kabupaten Sumenep segera melakukan audit administrasi demi menjamin pelayanan publik yang transparan.

BACA JUGA  Kapolres Sumenep Sidak Petasan di Toko Penjual Kembang Api di Hari Pertama Bulan Puasa 2026
Bagikan Disalin