PROBOLINGGO, Reportasenews.net – UPT Metrologi Legal pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo melakukan kegiatan sidang tera ulang pasar mulai awal bulan Juli 2024.
Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo Taufik Alami melalui Kepala UPT Metrologi Legal Diyah Setyo Rini mengatakan kegiatan sidang tera ulang pasar ini sempat tertunda. Dimana awalnya akan dilaksanakan mulai Pebruari hingga September 2024.
“Namun kegiatan sidang tera ulang pasar ini sempat tertunda karena ada perubahan anggaran waktu itu. Jadi hanya dilaksanakan pada Pebruari 2024. Alhamdulillah mulai bulan Juli ini sudah kita laksanakan kembali kegiatan sidang tera ulang pasar,” katanya.
Selasa (2/7/2024) kegiatan sidang tera ulang pasar ini dilaksanakan di Pasar Besuk Kecamatan Besuk. Sebelumnya pada Senin (1/7/2024), kegiatan sidang tera ulang pasar dilakukan di Pasar Senin. Selanjutnya secara berturut-turut di Pasar Krucil, Pasar Tiris, Pasar Wangkal, Pasar Condong dan seterusnya hingga di Pasar Sukapura pada akhir September 2024.
“Alhamdulillah capaian alat UTTP (Ukur, Timbang, Takar dan Perlengkapannya) ada peningkatan dari tahun kemarin. Hari ini ada sekitar 200-an lebih UTTP yang ditera ulangkan di Pasar Besuk. Kalau di Pasar Senin ada sekitar 170-an UTTP. Intinya ada peningkatan dari tahun kemarin,” jelasnya.
Menurut Rini, capaian ini luar biasa sekali. Apalagi mulai tahun ini biaya retribusi tera ulang termasuk reparasinya sudah digratiskan. Reparasinya sudah ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. Hal ini sebagai salah satu komitmen untuk mewujudkan daerah tertib ukur.
“Jadi reparasi yang ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Probolinggo ini adalah reparasi yang tidak mengganti onderdil. Misalnya untuk dibongkar pun tetap ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Probolinggo sepanjang tidak mengganti onderdil. Kecuali ada onderdil yang rusak, kemudian ada penggantian itu yang tetap dibebankan kepada WTU (Wajib Tera Ulang),” terangnya.
Rini menegaskan antusias WTU sangat luar biasa sekali dalam mengikuti sidang tera ulang pasar. Mereka menyambut baik karena dengan gratisnya biaya retribusi tera ulang dan reparasi ini semakin meringankan pengeluaran yang harus dikeluarkan ketika mereka menera ulangkan UTTP.
“Kegiatan sidang tera ulang pasar ini bertujuan untuk memastikan UTTP yang digunakan untuk transaksi itu kebenarannya terjamin. Harapan kami kepada masyarakat terutama pemilik UTTP yang digunakan untuk transaksi itu agar rutin menera ulang kan UTTP-nya. Apalagi tahun ini sudah gratis semua termasuk biaya reparasinya,” pungkasnya.***