SAMPANG, Reportasenews.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, Jawa Timur, Resmi Menerima Dokumen Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Negara (BMN) Hulu Migas yang dikelola Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Husky CNOOC Madura Liminited (HCML).
Bertempat di kantor HCML Surabaya Jumat (4/10/24), kegiatan itu diselenggarakan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan Pemkab Sampang.
Prosesi acara ditandai dengan penyerahan dokumen dari Sumartono Kepala Pusat Pengelolaan BMN kepada Penjabat (Pj) Bupati Sampang Rudy Arifiyanto S.Sos MA MSE.
Hadir dan menyaksikan proses penyerahan Koordinator Pengamanan, Pemeliharaan dan Pemanfaatan BMN Chaidir Yuzi Apriadi, Lead Officer Relations Regional Office & Relations HCML Natalia Brillianti, Manager Regional & Relations HCML Hamim Tohari.
Tanpak hadir juga Junior Lawyer HCML Muhammad Elfan, Yulia Juwaidi Staf Ahli Bidang Pembangunan, Kesejahteraan Rakyat dan SDM, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sri Andoyo Sudono, Kabag Perekonomian Setdakab Juwaini dan Sekretaris BPPKAD Bambang Indra Basuki.
Dalam sambutannya Rudy Arifiyanto S.Sos., M.A., MSE, menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang telah menyetujui sekaligus menyerahkan dokumen pinjam pakai aset BMN.
“Kami juga mengapresiasi langkah Kementerian ESDM khususnya Pengelolaan BMN yang telah memfasilitasi proses perjanjian berikut prosesi penyerahan dokumen,” ujarnya.
Menurut Rudy Arifiyanto, pentingnya pemanfaatan dan pengelolaan aset berupa tanah itu untuk pembangunan fasilitas umum dan sosial bagi masyarakat di Pulau/Desa Mandangin.
“Rencana Pembangunan yang akan dilaksanakan meliputi Puskesmas dan Rumah Dinas Tenaga Kesehatan, Fasilitas Pendidikan, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah, Fasilitas Olahraga hingga sarana pendukung Pariwisata dan Pembangunan Menara Pemantau Hilal,” sebutnya.
Diungkap, pihaknya juga tengah mendorong penyediaan Kapal Cepat bagi Tenaga Kesehatan dan Pendidikan supaya masyarakat di Desa Mandangin dapat mengakses layanan Kesehatan dan Pendidikan secara optimal.
“Kami berharap adanya pemanfaatan aset tersebut dapat memberikan manfaat dan dampak positif yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat Desa Mandangin serta menjadi langkah awal bagi peningkatan infrastruktur dan layanan publik maupun dukungan pengembangan ekonomi lokal dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat di Pulau Mandangin,” terangnya.
Diketahui bersama, area yang digunakan untuk pinjam pakai berupa tanah seluas 65.500 meter persegi yang ada di Desa Mandangin.***