PeristiwaBeritaKebudayaan

Sekda LIRA Bantah Debt Collector yang Resahkan Warga adalah Anggotanya

250
×

Sekda LIRA Bantah Debt Collector yang Resahkan Warga adalah Anggotanya

Sebarkan artikel ini
ab84b2f2 1429 4d0e a1d9 7a70e196fa44

PROBOLINGGO — Aksi penarikan kendaraan bermotor secara paksa oleh debt collector kembali terjadi di Alun-Alun Kraksaan pada Rabu (29/1). Sejoli yang mengendarai Honda Scoopy 2023 nyaris kehilangan kendaraannya setelah dua pria tak dikenal berusaha merampasnya. Kejadian tersebut menarik perhatian warga sekitar yang awalnya mengira sebagai aksi pembegalan.

Peristiwa ini tertangkap kamera wartawan. Dalam rekaman, kedua pria itu mengaku sebagai petugas debt collector. Namun, ketika diminta menunjukkan dokumen resmi, mereka justru berkelit. Salah satu dari mereka bahkan mengklaim sebagai anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA).

Situasi sempat memanas ketika warga yang mulai geram mendesak mereka untuk membuktikan identitasnya. Namun, sebelum terjadi keributan lebih lanjut, kedua pria tersebut memilih untuk pergi dan membiarkan kendaraan incarannya lepas.

Sekretaris Daerah (Sekda) LIRA Kabupaten Probolinggo, Abdurrohim, membantah klaim tersebut. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Kamis (30/1), ia menegaskan bahwa kedua pria itu bukan bagian dari organisasinya.

“Kalau orang LIRA tentu ada stikernya, cong,” tulisnya singkat dalam pesan balasan.

Sementara itu, pernyataan berbeda disampaikan oleh seseorang bernama Sahlal yang mengklaim bahwa kedua pria tersebut memang anggotanya.

“Tolong, Mas, jangan mengganggu anak buah saya. Saya tidak pernah mengurus pekerjaan orang lain,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Di sisi lain, Kanit Reskrim Polsek Kraksaan, Iptu Djuwantoro Setyo Wadi, saat dimintai keterangan mengaku belum bisa berkomentar banyak. Menurutnya, hingga saat ini belum ada laporan resmi dari masyarakat terkait kejadian tersebut.

“Saya belum bisa menjawab karena belum ada korban yang melapor,” tandasnya.

“Banner