SURABAYA — Dugaan praktik korupsi di tubuh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep kian menguat. Aktivis Dear Jatim resmi melaporkan indikasi penyimpangan anggaran ke Polda Jawa Timur.
Laporan tersebut tidak sekadar menyoroti kesalahan administratif, tetapi mengarah pada dugaan praktik sistematis yang berpotensi merugikan keuangan daerah dalam skala besar.
Aktivis Dear Jatim, Muhammad Sutrisno, menyebut hasil investigasi pihaknya menemukan pola pengelolaan anggaran yang tidak wajar dan sarat kejanggalan.
“Ini bukan sekadar kelalaian. Kami melihat ada indikasi kuat praktik yang terstruktur dan berulang,” tegasnya.
Empat Titik Rawan Dugaan Korupsi
Dear Jatim mengurai empat klaster dugaan penyimpangan yang dinilai krusial:
- Piutang “Gelap”
Dana sebesar Rp62,8 juta tidak jelas arah pengembaliannya, memunculkan dugaan pembiaran yang disengaja. - Pembayaran Utang Tanpa Dasar
Realisasi utang proyek hingga miliaran rupiah diduga dilakukan tanpa landasan anggaran yang sah. - Rekayasa Nilai Proyek Rp28 Miliar
Perubahan status proyek menjadi aset tetap dicurigai tidak sesuai kondisi fisik di lapangan—indikasi kuat mark-up. - Tunggakan Rp14 Miliar ke Kontraktor
Dinilai sebagai potensi ruang transaksi tidak sehat antara birokrasi dan pihak ketiga.
Dear Jatim mendesak aparat penegak hukum bertindak cepat dan tidak berhenti pada formalitas pemeriksaan.
“Kami tidak ingin APBD dijadikan bancakan. Jika dibiarkan, ini akan merusak sistem pemerintahan itu sendiri,” ujar Sutrisno.
Kasus ini kini menjadi sorotan serius, dengan publik menunggu keberanian Polda Jawa Timur dalam membongkar dugaan praktik korupsi tanpa pandang bulu.






