Pemerintahan

Proyek Saluran Drainase CV. Tritunggal Jaya Sakti Sp. Penataran – Sp. Kedawung Kedepankan RAB

73
×

Proyek Saluran Drainase CV. Tritunggal Jaya Sakti Sp. Penataran – Sp. Kedawung Kedepankan RAB

Sebarkan artikel ini
Reportase News Templete 2

BLITAR, reportasenews.net — Proyek saluran drainase yang dikerjakan CV. Tritunggal Jaya Sakti di Desa Penataran Kecamatan Nglegok pelaksanaannya mengutamakan mutu dan kualitas sesuai RAB.

Pantauan kami di lapangan, tak satupun temuan yang mengundang perhatian kami, baik pada garapannya dan para pekerja yang tengah sibuk membangun, semua terlihat memenuhi ketentuan dan berjalan dengan baik, meski dikejar waktu.

Menurut salah seorang pekerja yang kami tanya di lokasi, Rabu (11/12/2024), tidak ada pekerjaan yang menyalahi ataupun menyimpang dari aturan, semua yang ia lakukan mengikuti ketentuan dalam pelaksanaan pekerjaan ini. Terutama mengenai material dan ukuran campurannya, ia bilang sangat proporsional, satu sak semen di campur dengan empat arco pasir. Adukan menggunakan molen.

“Ya pak, pokoknya sesuai aturan, ya semuanya. Mengenai campuran setiap satu sak semen pasirnya empat arco,” katanya.

Walaupun pekerjaan ini tidak selalu dalam pengawasan rutin Dinas PUPR di lapangan, kami tidak melihat adanya kejanggalan yang kami temukan di sana.

Pekerjaan pembangunan drainase yang dikerjakan oleh CV. Tritunggal Jaya Sakti yang beralamatkan di Kranggan Desa Pojok Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar tersebut, adalah proyek pemerintah yang menggunakan anggaran bantuan Dana Alokasi Umum (DAU) yang bersumber dari APBN dengan nilai sebesar Rp.146.200.000,-semua berjalan baik dan memperhatikan mutu serta kualitas.

Semua itu di dasari oleh iktikat baik pak Guntur selaku pemborong yang menerima dan sanggup menjalankan pekerjaan ini dengan anggaran dari Dana Alokasi Umum atau DAU yang bersumber dari APBN yang dialokasikan dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan antar-Daerah untuk mendanai kebutuhan Daerah dalam rangka pelaksanaan Desentralisasi. Yaitu menyangkut pelimpahan wewenang dan tanggungjawab dari pemerintah pusat ke lingkup daerah.

Dengan pekerjaan rekanan seperti ini sudah sepantasnya menjadi penilaian tersendiri bagi Dinas PUPR untuk selanjutnya menjadikannya mitra yang baik dalam pelaksanaan-pelaksanaan pekerjaan yang ada ke depan. Mengingat tanggungjawab pekerjaan seperti ini butuh rekanan yang baik untuk menghindari kemungkinan terjadinya penyelewengan uang negara.
(Asrofi)

“Banner