BLITAR – Desa Jambewangi, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, sukses menggelar Musyawarah Desa Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu (Pilkades PAW) pada Kamis (21/5/2026). Dalam pesta demokrasi tingkat desa tersebut, calon nomor urut 2, Teguh Hariyanto, berhasil meraih kemenangan telak atas pesaingnya.
Kegiatan yang berlangsung tertib dan kondusif itu dipimpin langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jambewangi, Mohammad Sholeh. Berdasarkan daftar pemilih, jumlah peserta musyawarah yang memiliki hak suara sebanyak 213 orang. Namun, hingga proses pemilihan dimulai, tercatat sebanyak 200 peserta hadir dan menggunakan hak pilihnya.
Dalam musyawarah awal, forum menyepakati bahwa mekanisme pemilihan dilakukan melalui sistem voting tertutup atau pencoblosan. Setelah tata tertib disetujui bersama, Ketua BPD secara resmi menyerahkan proses pemungutan dan penghitungan suara kepada Ketua Panitia Pemilihan PAW, Imam Makno.
“Proses musyawarah berjalan lancar, demokratis, dan kondusif. Forum sepakat menggunakan sistem pencoblosan untuk menjaga kerahasiaan serta objektivitas pilihan peserta,” ujar Mohammad Sholeh dalam sambutannya.

Suasana sempat berlangsung menegangkan saat panitia mulai melakukan penghitungan suara terhadap dua kandidat yang bersaing, yakni nomor urut 1 Ratih Wahyu Hermawan dan nomor urut 2 Teguh Hariyanto.
Berikut hasil perolehan suara Pilkades PAW Desa Jambewangi:
| Nomor Urut | Nama Calon | Perolehan Suara |
| 1 | Ratih Wahyu Hermawan | 19 suara |
| 2 | Teguh Hariyanto | 178 suara |
Dari total 200 suara yang masuk, terdapat tiga suara yang dinyatakan tidak sah.
Berdasarkan hasil tersebut, Ketua Panitia Pemilihan PAW, Imam Makno, menetapkan Teguh Hariyanto sebagai pemenang sekaligus Kepala Desa Antarwaktu Desa Jambewangi.
Kemenangan dengan selisih suara yang cukup signifikan itu diharapkan mampu membawa semangat baru bagi jalannya pemerintahan desa serta melanjutkan berbagai program pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Jambewangi dan Kecamatan Selopuro.






