BeritaPemerintahan

Pemkab Sumenep Pacu Realisasi DBHCHT 2024, Fokus Kesejahteraan, Kesehatan, dan Penegakan Hukum

423
×

Pemkab Sumenep Pacu Realisasi DBHCHT 2024, Fokus Kesejahteraan, Kesehatan, dan Penegakan Hukum

Sebarkan artikel ini
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, SH, M.H.
Foto: Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, SH, M.H., @by_reportasenews.net
“Banner

SUMENEP, Reportasenews.net – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus mempercepat realisasi penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2024.

Hingga triwulan ketiga, realisasi anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penerima DBHCHT sudah mencapai 60-70 persen.

Hal itu disampaikan langsung Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, SH, M.H.

“Dari data yang ada, realisasi DBHCHT di berbagai OPD sudah mencapai kisaran 60-70 persen. Ini menunjukkan sebagian besar kegiatan yang direncanakan berjalan sesuai target, khususnya di sektor kesejahteraan masyarakat, kesehatan, dan penegakan hukum,” ujar Dadang, Senin (21/10/2024).

Dinas Kesehatan dan RSUD dr. H. Moh. Anwar menjadi penerima utama alokasi DBHCHT di bidang kesehatan. Dana tersebut digunakan untuk mendukung program Universal Health Coverage (UHC) dan pengadaan obat-obatan.

“Kami berharap dengan alokasi ini, pelayanan kesehatan, khususnya bagi peserta BPJS, semakin meningkat,” tambah Dadang.

Sementara itu, di sektor kesejahteraan masyarakat, alokasi DBHCHT disalurkan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Sosial P3A, serta Dinas Ketenagakerjaan.

Dinas Ketahanan Pangan menggunakannya untuk mendukung buruh tani dan petani tembakau, seperti melalui bantuan pupuk dan alat pertanian.

Sedangkan Dinas Sosial P3A menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp900.000 kepada 3.150 buruh pabrik rokok dan petani tembakau, yang akan diberikan selama tiga bulan.

Selain itu, Dinas Ketenagakerjaan fokus pada pelatihan bagi pekerja sektor tembakau serta membayar premi BPJS Ketenagakerjaan.

Di bidang penegakan hukum, DBHCHT digunakan oleh Dinas Koperasi, UKM, Disperindag, dan Satpol PP.

Dinas Koperasi dan Disperindag memanfaatkannya untuk menyelesaikan pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT), yang diharapkan mendukung industri tembakau lokal.

Satpol PP menggunakan dana tersebut untuk sosialisasi pemberantasan rokok ilegal serta operasi penegakan hukum bersama Bea Cukai Pamekasan.

Sebagai bagian dari transparansi, Diskominfo Sumenep juga menerima alokasi dana untuk mempublikasikan program-program terkait penggunaan DBHCHT kepada masyarakat.

Walau tidak menerima alokasi DBHCHT tahun ini, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam tetap berperan dalam pengawasan dan evaluasi pelaksanaan program di setiap OPD penerima dana.

“Kami memastikan penggunaan dana ini tepat sasaran dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Dadang.

Dengan berbagai program yang telah dijalankan, Pemkab Sumenep optimis dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperbaiki layanan kesehatan, dan memperkuat upaya penegakan hukum serta pemberantasan rokok ilegal di wilayahnya. ***

“Banner