SUMENEP, Reportasenews.net – Untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan nyaman, Polres Sumenep menggelar Operasi Zebra Semeru 2024.
Apel gelar pasukan dipimpin oleh Wakapolres Sumenep, Kompol Trie Sis Biantoro, bertempat di Lapangan Apel Polres Sumenep pada Senin (14/10/2024).
Wakapolres Sumenep menyampaikan bahwa operasi tersebut akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari 14 hingga 27 Oktober 2024.
Menurutnya, tujuan utama operasi untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, terutama menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
“Meski angka kecelakaan secara keseluruhan menurun, jumlah korban meninggal dunia masih cukup tinggi,” kata Wakapolres.
Waka menambahkan bahwa peningkatan mobilitas masyarakat pascapandemi menjadi salah satu faktor penyebab tingginya angka kecelakaan, ditambah dengan rendahnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Dalam Operasi Zebra Semeru 2024, polisi akan memfokuskan pada sejumlah pelanggaran lalu lintas, di antaranya:
1. Boncengan lebih dari satu orang,
2. Melebihi batas kecepatan,
3. Pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm berstandar SNI,
4. Melawan arus lalu lintas,
5. Menerobos lampu merah,
6. Berkendara di bawah umur atau tanpa SIM,
7. Penggunaan knalpot tidak standar (brong),
8. Pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman,
9. Pengemudi yang dalam pengaruh alkohol, dan
10. Menggunakan ponsel saat berkendara.
“Kami berharap dengan pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2024, kesadaran masyarakat tentang keselamatan berlalu lintas dapat meningkat. Mari bersama-sama menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman,” pungkas Kompol Trie Sis Biantoro. ***