BeritaKebudayaan

LPA Probolinggo: Kasus Asusila Pelajar SMP, Solusi Jangka Panjang Jadi Prioritas

74
×

LPA Probolinggo: Kasus Asusila Pelajar SMP, Solusi Jangka Panjang Jadi Prioritas

Sebarkan artikel ini
Reportase News Templete 1
“Banner

PROBOLINGGO, reportasenews.net – Sebuah kasus asusila yang melibatkan pelajar SMP mengguncang masyarakat Kabupaten Probolinggo. Peristiwa tersebut diketahui terjadi di Sasana Krida Kraksaan. Menyikapi kasus ini, Nurul Huda, S.H., M.HES., salah satu pegiat Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Probolinggo, memberikan pandangan terkait langkah-langkah penanganan yang seharusnya dilakukan.

Saat ditemui di kediamannya, Kamis (2/1), Nurul Huda menegaskan pentingnya pendekatan hukum yang tetap mempertimbangkan hak anak.

“Kita harus ingat bahwa setiap orang, termasuk anak-anak, berhak mendapatkan perlindungan hukum. Apalagi pelaku dalam kasus ini masih di bawah umur. Sangat memungkinkan untuk menggunakan pendekatan restorative justice melalui proses diversi. Hak anak tetap harus kita perhatikan dan lindungi, terutama terkait pendidikan yang layak,” jelasnya.

Nurul Huda menekankan bahwa anak-anak, baik sebagai pelaku maupun korban, harus tetap dipandang sebagai aset bangsa. Oleh karena itu, ia mendorong masyarakat dan pihak berwenang untuk tidak hanya fokus pada aspek hukum, tetapi juga memperhatikan langkah-langkah rehabilitatif yang berkelanjutan.

“Solusi jangka panjang harus diprioritaskan. Pendidikan adalah hak dasar yang tidak boleh terputus, bahkan untuk anak yang sedang menjalani proses hukum. Pemerintah dan dinas terkait harus memastikan anak tersebut tetap memiliki akses pendidikan yang layak. Jika perlu, berikan rekomendasi khusus agar mereka bisa melanjutkan pendidikannya tanpa stigma,” tambahnya.

Nurul Huda juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak menyikapi kasus ini. Ia menilai bahwa perlindungan terhadap anak adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas lembaga tertentu.

“Kita perlu menciptakan lingkungan yang mendukung pemulihan anak, baik secara mental maupun sosial. Kasus seperti ini harus menjadi pembelajaran agar kita semua lebih peduli terhadap tumbuh kembang anak, terutama dari sisi pendidikan dan moral,” pungkas Nurul Huda.

Menanggapi perkembangan kasus tersebut, Drs. H. Dwijoko Nurjayadi, M.M., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo, menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan keputusan kepada pihak sekolah dan keluarga.

“Saya menyerahkan ke pihak sekolah. Keluarga juga sudah memutuskan untuk memondokkan kedua anak tersebut,” tutup Dwijoko.

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi berbagai pihak untuk mencegah terjadinya hal serupa di masa mendatang.

(Jhon Qudsi)

“Banner