hut bhayangkara ke 78
BeritaPemerintahan

Kontroversi Bimtek DPMD Sumenep: Dana Desa untuk ‘Pelesiran’ ke Bandung

1187
×

Kontroversi Bimtek DPMD Sumenep: Dana Desa untuk ‘Pelesiran’ ke Bandung

Sebarkan artikel ini
Para Kades berangkat pada Kamis (25/7/2024) dari Stasiun Gubeng, Surabaya, menuju Bandung
Foto: Para Kades berangkat pada Kamis (25/7/2024) dari Sumenep menuju Stasiun Gubeng, Surabaya, langsung Bandung, @by_reportasenews.net

SUMENEP, Reportasenews.net – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, tengah disorot publik terkait program Benchmarking to Best Practice atau bimbingan teknis (bimtek) yang berlangsung di Kota Bandung, Jawa Barat.

Program yang seharusnya meningkatkan kapasitas Kepala Desa (Kades) ini justru menuai kontroversi dan tudingan penyalahgunaan Dana Desa (DD).

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
ketua dewan probolinggo
UNTUK PASANG BANNER HUBUNGI WA: 081907979555

Berdasarkan Surat Edaran (SE) DPMD Sumenep Nomor 400.2.2/379/112.2/2024 tertanggal 14 Juli 2024, seluruh kades diinstruksikan mengikuti studi banding tersebut. Namun, setiap kades harus membayar Rp7,5 juta yang diambil dari Dana Desa (DD), bukan dari kantong pribadi.

Keputusan ini menimbulkan pro dan kontra. Rudi Hartono, Ketua Bidang Investigasi Hukum dan HAM PWRI Sumenep, mengkritik keras penggunaan dana tersebut.

“Masih banyak jalan di desa yang berlubang dan warga yang memerlukan bantuan makanan. Dana sebesar itu bisa membantu memperbaiki kondisi yang sangat mendesak di desa masing-masing,” katanya pada Sabtu (27/7).

Rudi juga menuding bahwa anggaran miliaran itu hanya dijadikan ajang ‘foya-foya’ oleh Kepala DPMD Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, dan para anggota Asosiasi Kepala Desa (AKD).

“Kunjungan studi banding seharusnya memberikan hasil yang nyata dan bermanfaat bagi pengembangan desa, bukan hanya sebagai ajang jalan-jalan dinas,” tegasnya.

Sementara, modus pengumpulan dana sebesar Rp7,5 juta per Kades dikumpulkan oleh AKD Kecamatan dan disetorkan ke DPMD Sumenep dengan total dana mencapai Rp2,4 miliar dari 332 desa di 27 kecamatan.

Proses pengumpulan dana tersebut menimbulkan dugaan adanya manipulasi dan potensi masalah hukum, mengingat pelaksanaan APBDes 2024 sedang berjalan.

Kepala DPMD Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, sulit dihubungi untuk klarifikasi. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp dan telepon tidak mendapatkan respons.

Sisi lain, Ketua AKD Sumenep, Miskun Legiono, menyatakan bahwa biaya tersebut sudah diurus pihak ketiga dan bukan merupakan sumbangan, melainkan dana transportasi.

“Pembayaran langsung ke pihak ketiga. Mereka yang mengelola,” katanya dilansir dari media beberapa waktu lalu.

Semnetara itu, sejumlah Kades mengeluhkan biaya Rp7,5 juta yang dianggap berlebihan. Seorang Kades yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan bahwa biaya tersebut mahal dan memberatkan.

“Eman biayanya mahal,” ujarnya. Bahkan, biaya untuk camat yang ikut ke Bandung juga dibebankan kepada desa.

Para Kades, diketahui berangkat pada Kamis (25/7/2024) dari Stasiun Gubeng, Surabaya, menuju Bandung dan menginap di hotel-hotel mewah seperti Hotel Aryaduta Bandung, Crowne Plaza Hotel Bandung, dan Best Western La Grande Hotel Bandung.***