SUMENEP, Reportasenews.net – Pemerintah Kabupaten Sumenep berhasil meraih penghargaan bergengsi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia atas keberhasilan dalam penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2024, dengan predikat nilai BB.
Plt. Bupati Sumenep, Dewi Khalifah, menyampaikan rasa syukurnya atas capaian ini, yang disebutnya sebagai hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Pemkab Sumenep.
“Prestasi ini menjadi energi positif bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Dewi Khalifah, saat menerima penghargaan di Jakarta, Rabu (2/10/2024).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pencapaian ini tidak terlepas dari upaya perangkat daerah dalam mengatasi berbagai kendala, seperti tertib administrasi dan konsistensi dalam proses perencanaan, penganggaran, hingga evaluasi kinerja.
Semua langkah tersebut, kata Dewi Khalifah, harus terintegrasi dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan di Kabupaten Sumenep.
Plt. Bupati Sumenep itu juga menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia (SDM) dalam penerapan SAKIP.
“SDM yang terlibat harus solid dan tangguh, karena proses SAKIP membutuhkan kerja keras yang berkelanjutan untuk meningkatkan nilai setiap tahunnya,” jelasnya.
Sebagai informasi, nilai SAKIP Kabupaten Sumenep pada tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar 1,54 poin dari tahun sebelumnya, dengan nilai 68,61 pada tahun 2023 menjadi 70,15 pada tahun ini.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas, kepada Plt. Bupati Sumenep.
“Kami berkomitmen untuk terus mengoptimalkan perencanaan program yang tepat sasaran dan menghasilkan pencapaian maksimal di semua sektor pembangunan,” tutupnya.***