BeritaPemerintahan

DPRD Sumenep Sahkan Rancangan Perubahan APBD 2024

516
×

DPRD Sumenep Sahkan Rancangan Perubahan APBD 2024

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Sumenep, H. Abdul Hamid Ali Munir, SH., menandatangani pengesahan rancangan perubahan APBD TA 2024 bersama Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo.
Foto: Ketua DPRD Sumenep, H. Abdul Hamid Ali Munir, SH., menandatangani pengesahan rancangan perubahan APBD TA 2024 bersama Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, @by_reportasenews.net

SUMENEP, Reportasenews.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Sidang Paripurna Pengesahan Rancangan Perubahan APBD 2024 di Gedung DPRD setempat, Selasa (06/08/2024).

Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumenep, H. Abdul Hamid Ali Munir, SH., dan dihadiri oleh Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo.

Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo menyatakan bahwa pendapatan dan belanja daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 tidak mengalami perubahan signifikan dari sebelumnya, sehingga menghasilkan defisit.

Namun, defisit tersebut ditutupi dengan surplus pembiayaan antara penerimaan daerah dan pengeluaran daerah sebesar Rp436.435.441.674,47.

“Pada Rancangan Perubahan APBD 2024, Pendapatan Daerah tercatat sebesar Rp2.593.557.169.163,53, sementara total Belanja sebesar Rp3.029.992.610.838, yang menyebabkan defisit anggaran sebesar Rp436.435.441.674,47. Defisit ini kemudian ditutupi dengan surplus pembiayaan,” ujar Bupati.

Bupati juga menambahkan bahwa Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk dievaluasi paling lambat tiga hari setelah sidang ini.

Ketua DPRD Sumenep, H. Abdul Hamid Ali Munir, mengungkapkan bahwa penggunaan anggaran di masing-masing OPD telah dilakukan seefisien mungkin, sesuai dengan prinsip “Money Follow Program” yang memastikan program-program yang memiliki manfaat nyata bagi masyarakat.

“Penambahan atau penggeseran program/kegiatan diprioritaskan untuk kegiatan yang sangat mendesak dan dibutuhkan oleh masyarakat, seperti peningkatan ekonomi kerakyatan, pelayanan dasar (pendidikan dan kesehatan), serta pembangunan infrastruktur. Termasuk pengentasan kemiskinan dan mendukung operasional rutin OPD,” terang H. Abdul Hamid.

Dengan pengesahan Rancangan Perubahan APBD 2024 ini, Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap dapat terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program yang tepat sasaran dan bermanfaat.***

“Banner