SUMENEP, Reportasenews.net – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Sumenep resmi dikukuhkan untuk perpanjangan masa jabatan, Selasa (10/9/2024).
Sebanyak 2.448 anggota yang dilantik di Pendopo Agung Keraton tersebut menjadi momen bersejarah karena baru pertama kali dilakukan secara serentak.
Dari ribuan anggota yang dikukuhkan, terdapat tiga kelompok masa bhakti: 2.430 anggota untuk periode 2020-2028, 7 anggota untuk periode 2021-2029, dan 9 anggota untuk periode 2022-2030.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, menekankan pentingnya sinergi antara BPD dan pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Menurutnya, perpanjangan masa jabatan BPD diharapkan dapat mempererat kerjasama antar lembaga desa dan pemerintah.
“Melalui penambahan masa bhakti ini, kami berharap dapat menciptakan hubungan kerja yang lebih harmonis. Desa yang kondusif sangat mendukung kesuksesan berbagai proyek pembangunan,” tegas Bupati.
Selain itu, Bupati juga menggarisbawahi peran penting anggota BPD dalam menjembatani aspirasi masyarakat dan pemerintah desa.
Anggota BPD, kata dia, harus aktif dalam menyampaikan suara masyarakat serta berperan dalam musyawarah desa untuk mencapai solusi bersama.
Pada kesempatan itu, Bupati Achmad Fauzi juga memaparkan kemajuan Indeks Desa Membangun (IDM) di Sumenep.
Ia menyampaikan bahwa pada tahun 2024, Kabupaten Sumenep berhasil mencapai 92 desa berkembang, 137 desa maju, dan 101 desa mandiri.
“Ini membuktikan bahwa Sumenep telah terbebas dari status desa tertinggal maupun sangat tertinggal,” ujarnya dengan optimisme.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, menjelaskan pengukuhan dilakukan dalam dua tahap.
Sebanyak 330 anggota BPD dikukuhkan langsung oleh Bupati di Pendopo Agung Keraton, dan sisanya secara daring dari Pendopo Kecamatan masing-masing, baik di daratan maupun kepulauan.
“Pengukuhan serentak ini mencakup seluruh BPD dari 330 desa di Kabupaten Sumenep, dengan masa bhakti yang berbeda-beda,” terang Anwar.
“Pengukuhan ini menandai komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat efektivitas dan kinerja BPD untuk kemajuan seluruh desa di wilayah Sumenep,” tutupnya.***