PemerintahanProbolinggo

DPRD dan Bupati Probolinggo Setujui LPj APBD 2024, Bukti Sinergi Menuju Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

29
×

DPRD dan Bupati Probolinggo Setujui LPj APBD 2024, Bukti Sinergi Menuju Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Sebarkan artikel ini
96dcb29c 6944 43dd b706 b7110c1e4152
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma.

PROBOLINGGO – Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2024 resmi disetujui bersama antara DPRD dan Bupati Probolinggo, Gus dr. Mohammad Haris, dalam Rapat Paripurna yang digelar Selasa sore (17/6/2025).

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma, ini menjadi penanda akhir pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) LPj Pelaksanaan APBD 2024. Hadir dalam forum resmi tersebut, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Bupati Probolinggo, para pejabat Pemkab serta unsur Forkopimda.

Seluruh fraksi di DPRD dari Golkar hingga PPP secara bulat menyatakan menerima dan menyetujui Raperda LPj APBD 2024 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Ini menunjukkan adanya kesepahaman politik dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas anggaran daerah.

Angka Realisasi APBD: Pendapatan Rp2,45 Triliun, Defisit Tertutup Pembiayaan

Dalam laporan keuangan, Pemkab Probolinggo mencatat pendapatan daerah sebesar Rp2,45 triliun dan belanja mencapai Rp2,57 triliun, menciptakan defisit Rp119 miliar. Namun defisit itu tertutup dengan pembiayaan netto sebesar Rp292 miliar, sehingga tersisa Saldo Anggaran Lebih (SAL) akhir sebesar Rp173,3 miliar.

Secara neraca, aset daerah per 31 Desember 2024 tercatat senilai Rp3 triliun, dengan kewajiban Rp45 miliar dan total ekuitas dana mencapai Rp2,95 triliun.

Laporan Operasional dan Arus Kas: Fokus pada Efisiensi

Laporan operasional menunjukkan pendapatan Rp2,14 triliun dengan beban Rp2,21 triliun, menciptakan defisit operasional sebesar Rp69 miliar. Defisit total dari laporan operasional ditutup pada angka Rp83,88 miliar.

Arus kas dari aktivitas operasi tercatat positif sebesar Rp149,5 miliar, dengan saldo kas akhir sebesar Rp173,3 miliar. Ini menunjukkan pengelolaan kas daerah tetap terkendali meski di tengah tantangan belanja daerah.

12 Kali WTP Berturut-turut, Komitmen Transparansi Terjaga

Bupati Haris menyebut, laporan keuangan tahun 2024 kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI — yang ke-12 kalinya secara berturut-turut.

“Capaian ini buah dari sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga integritas tata kelola anggaran,” ujar Gus Haris.

Meski demikian, ia mengingatkan masih adanya beberapa catatan yang harus segera ditindaklanjuti. “Kami sangat menghargai saran dan masukan dari para anggota dewan, dan akan menjadikannya bahan perbaikan ke depan,” imbuhnya.

Menuju Evaluasi Gubernur

Setelah disepakati bersama, Raperda LPj akan segera dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi, sebagaimana diamanatkan dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 pasal 112. “Kami optimistis, proses ini akan berjalan lancar berkat kerja kolektif yang telah kita bangun,” kata Bupati Haris.

Dengan telah disahkannya Raperda LPj ini, Kabupaten Probolinggo menegaskan komitmennya dalam menjaga akuntabilitas publik dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah.

“Banner

Tinggalkan Balasan