
Probolinggo — Komisi III DPRD Kota Probolinggo melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek pembangunan gedung dewan di sisi selatan, Senin (24/8/2026) siang. Peninjauan dilakukan untuk melihat langsung perkembangan pekerjaan sekaligus mengevaluasi pelaksanaan proyek di lapangan.
Sidak yang diikuti hampir seluruh anggota Komisi III tersebut menemukan adanya keterlambatan progres fisik sebesar 9,7 persen dari target yang telah ditetapkan.
Selain mengecek perkembangan pekerjaan, rombongan Komisi III turut meninjau dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta struktur bangunan. Aspek kualitas dan kerapian pekerjaan juga menjadi perhatian dalam pemeriksaan tersebut.
Proyek yang dikerjakan CV Dua Putri itu tercatat mengalami deviasi keterlambatan 9,7 persen dibandingkan target jadwal pelaksanaan harian.
Komisi III juga menyoroti rang beton di sisi selatan yang dinilai kurang rapi, baik dari sisi estetika maupun teknis, apabila dibandingkan dengan struktur tiang beton di sisi utara.
Muklas menegaskan perlunya penyelarasan antara agenda rapat DPRD dan aktivitas pembangunan agar keduanya dapat berjalan tanpa mengganggu target penyelesaian proyek pada Desember 2026.
“Ini menjadi evaluasi, sehingga ke depan rapat bisa berjalan dan pembangunan gedung ini juga bisa berjalan. Dengan begitu, target yang diberikan hingga bulan Desember akan terpenuhi,” ujar Muklas.
Di sisi pelaksana, Komenditer CV Dua Putri Yogi Soejopo menjelaskan sejumlah kendala teknis yang terjadi pada tahap awal konstruksi. Salah satunya berkaitan dengan pengerukan titik pondasi hingga kedalaman 12 meter yang menghasilkan debit air cukup besar.
Kondisi tersebut membuat proses pengecoran harus ditunda untuk memberikan waktu bagi pengeringan lahan.
Yogi menyebut progres fisik riil pekerjaan saat ini berada di kisaran 37 persen. Sementara itu, progres berdasarkan pencatatan dokumen realisasi tercatat 27 persen per Senin (24/8/2026).
Menurut Yogi, pihaknya juga telah memperoleh dukungan permodalan dari perbankan. Kelanjutan percepatan pekerjaan kini bergantung pada kelancaran pencairan termin pembayaran dari dinas terkait sesuai ketentuan yang berlaku.
“CV ini ibarat usaha mikro dengan permodalan yang kita miliki, namun kita sudah mendapat permodalan dari bank. Tinggal melihat performa penarikan termin, apakah dari dinas bisa 10 hari sesuai aturan atau lebih,” pungkas Yogi.
Temuan sidak tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pelaksana proyek dan pihak terkait, terutama dalam mengejar keterlambatan pekerjaan sekaligus memastikan kualitas konstruksi tetap diperhatikan hingga target penyelesaian pada Desember 2026.
Penulis: rn-msa