Pemkab Sumenep Gandeng Unibraw Susun ASB dan HSPK 2027 untuk Perkuat Perencanaan Anggaran

05d8b8c7 b3f3 4c4d b0d9 420c0bf325c4
Sumenep Kolaborasi dengan Universitas Brawijaya untuk Susun Standar Belanja Pembangunan

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah resmi merampungkan kerja sama strategis dengan Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang dalam penyusunan Analisis Standar Belanja (ASB) Fisik dan Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) Tahun Anggaran 2027.

Kerja sama tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah agar lebih transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dokumen ASB Fisik dan HSPK nantinya akan menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun anggaran kegiatan pembangunan fisik sehingga setiap program memiliki standar biaya yang rasional dan terukur.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Sumenep, Abdul Majid, mengatakan pelibatan akademisi dari Universitas Brawijaya dilakukan untuk memastikan penyusunan standar belanja dan harga satuan berbasis kajian ilmiah serta data objektif.

“Kerja sama ini diharapkan mampu menghasilkan dokumen ASB dan HSPK yang lebih akurat, rasional, dan sesuai kebutuhan riil daerah. Dengan dukungan tenaga ahli dari Universitas Brawijaya, kami optimistis kualitas perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah akan semakin baik,” ujarnya, Selasa (19/5/2026).

Kerja sama tersebut diawali dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setdakab Sumenep dengan Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi Universitas Brawijaya pada 20 November 2025.

Selanjutnya, dilakukan penandatanganan kontrak swakelola antara Kepala Bagian Administrasi Pembangunan dengan Ketua Pelaksana Swakelola di DRPM Universitas Brawijaya Malang pada 31 Maret 2026.

Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setdakab Sumenep, Yogo Prakoso, menyebut rampungnya penyusunan ASB Fisik dan HSPK menjadi langkah penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.

“Dokumen ini nantinya menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun anggaran kegiatan fisik agar proses penganggaran lebih terukur, transparan, dan akuntabel,” katanya.

Sementara itu, perwakilan DRPM Universitas Brawijaya, Dr. Retno Agraini, menegaskan komitmen pihak kampus untuk mengawal proses penyusunan ASB dan HSPK hingga selesai.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi merupakan langkah positif dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya pada aspek perencanaan pembangunan fisik.

“Kami berharap melalui kerja sama ini dapat terwujud dokumen ASB dan HSPK yang sesuai kondisi lapangan, berbasis data, serta mampu mendukung pengambilan kebijakan pembangunan daerah secara lebih tepat dan terarah,” ujarnya.

Melalui sinergi tersebut, Pemkab Sumenep optimistis penyusunan ASB Fisik dan HSPK Tahun Anggaran 2027 dapat mendukung pembangunan infrastruktur yang lebih merata, tepat guna, berkualitas, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

×