SUMENEP – Unit Reskrim Polsek Sumenep Kota kembali mengembangkan kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan tersangka Asroji (31), warga Dusun Takottah, Desa Barunggagah, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang.
Dalam pengembangan kasus tersebut, polisi berhasil menemukan satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban bernama Asmito (50), warga Dusun Ellak Daya, Desa Ellak Daya, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.
Kapolsek Sumenep Kota AKP Maliyanto Effendi menjelaskan, kasus pencurian tersebut bermula pada Sabtu, 4 April 2026 sekitar pukul 04.00 WIB di rumah kos milik H. Hairul yang berada di Jalan Urip Sumoharjo, Desa Pabian, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.
Saat itu, pelaku diduga berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2016 bernomor polisi M 3532 TQ milik korban Asmito.
Pengungkapan kasus berkembang setelah tersangka ASROJI ditangkap pada Senin, 11 Mei 2026 sekitar pukul 02.00 WIB di wilayah Desa Pandian, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di beberapa lokasi berbeda, termasuk di Desa Pabian dan Desa Pamolokan.
Dalam pengembangan penyidikan, tersangka juga mengaku mencuri sepeda motor milik Asmito yang diparkir di rumah kos milik H. Hairul di Desa Pabian.
Unit Reskrim Polsek Sumenep Kota kemudian melakukan pencarian barang bukti sepeda motor tersebut. Beberapa hari kemudian, Kanit Reskrim Polsek Sumenep Kota Aiptu Huda menerima informasi dari seseorang yang tidak ingin disebut identitasnya terkait keberadaan sepeda motor yang diduga milik tersangka di wilayah Desa Durjan, Kecamatan Kokop.
Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Reskrim Polsek Sumenep Kota langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud.
Setelah dilakukan pengecekan, petugas menemukan satu unit sepeda motor yang identik dengan ciri-ciri kendaraan milik korban Asmito dalam kondisi ditinggalkan di pinggir jalan oleh orang yang belum diketahui identitasnya.
Saat ini, barang bukti sepeda motor Honda Beat tersebut telah diamankan di Polsek Sumenep Kota untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga masih terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor tersebut serta menelusuri kemungkinan tempat kejadian perkara (TKP) lainnya di wilayah Kabupaten Sumenep.






