DPRD Sumenep Perketat Pengawasan Proyek DAK 2026 Senilai Rp49 Miliar

db314772 6c9f 402e 9608 4d4438966df0
DPRD Sumenep Pastikan Proyek DAK Berkualitas dan Tepat Sasaran.

SUMENEPDPRD Sumenep memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2026 yang mencapai Rp49 miliar. Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh program berjalan sesuai perencanaan serta memenuhi standar teknis yang telah ditetapkan.

Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M Muhri, menegaskan bahwa pengawasan merupakan kunci utama dalam menjaga kualitas pembangunan sekaligus mencegah potensi penyimpangan sejak tahap awal.

“Fungsi pengawasan menjadi strategi utama untuk menjaga kualitas pembangunan sekaligus mencegah potensi penyimpangan sejak awal,” ujarnya, Rabu (25/3/2026).

Ia menjelaskan, Komisi III akan mengawal seluruh tahapan proyek, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan. Hal ini dilakukan agar hasil pembangunan tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga memiliki kualitas yang baik dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Selain melalui rapat evaluasi, DPRD juga akan meningkatkan intensitas pemantauan langsung ke lokasi proyek. Inspeksi mendadak (sidak) serta peninjauan progres pekerjaan akan dilakukan secara rutin guna memastikan setiap pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.

“Kami akan rutin turun ke lapangan. Jika ada laporan masyarakat terkait dugaan masalah, akan langsung kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Menurut Muhri, besarnya anggaran DAK yang dikucurkan harus diimbangi dengan pengawasan ketat agar penggunaannya tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan administratif maupun teknis.

“Anggaran besar ini harus menghasilkan pembangunan yang berkualitas. Jangan sampai ada pekerjaan yang tidak sesuai standar,” pungkasnya.

Penguatan pengawasan ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan proyek sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sumenep.

×