Berita

Komitmen DPMD Sumenep, Peningkatan Signifikan Status Desa Mandiri Melalui IDM

196
×

Komitmen DPMD Sumenep, Peningkatan Signifikan Status Desa Mandiri Melalui IDM

Sebarkan artikel ini
Polish 20240621 120151297
Foto: Bupati Sumenep H. Achmad Fauzi Wongsojudo bersama Kepala DPMD Kabupaten Sumenep, Anwar Syahroni. @by_reportasenews.net

SUMENEP, Reportasenews.net – Dibawah kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo dan Wakil Bupati Dewi Khalifah, berhasil mendorong peningkatan status desa melalui perkembangan data IDM sejak 2016 hingga 2024.

Terbukti peningkatan signifikan status desa dalam Indek Desa Membangun (IDM) sebagai desa mandiri di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, bertambah pesat.

Berdasarkan data IDM 2016, ada sebanyak 10 desa sangat tertinggal, 124 desa tertinggal, 186 desa berkembang dan 10 desa maju. Sedangkan pada 2024, sebanyak 92 desa berkembang, 137 desa maju, dan sebanyak 101 desa mandiri.

Dengan IDM Kabupaten Sumenep mengalami kenaikan dan perubahan sangat signifikan itu, pada tahun ini tidak ada lagi status desa sangat tertinggal dan desa tertinggal.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Anwar Syahroni mengatakan, sebanyak 5 kecamatan dari 27 kecamatan yang desanya belum mencapai status mandiri dalam IDM, yakni Kecamatan Saronggi, Giligenting, Kalianget, Nonggunong, dan Masalembu.

“Kecamatan yang semua desanya berstatus mandiri yakni Kecamatan Kota, Gapura dan Batuan, sedangkan kecamatan lainnya sebagian saja berstatus desa mandiri. Yang jelas kami berkomitmen agar desa meningkat tiap tahun menjadi desa mandiri,” tukasnya.

Sementara Bupati Sumenep meminta, desa-desa yang masih berstatus berkembang untuk memacu menjadi desa maju, dan desa maju terus berpacu meningkatkan menjadi desa mandiri, sehingga akhirnya seluruh desa berstatus sebagai desa mandiri.

“Kami meminta pemerintahan desa terus membangun dan memberdayakan masyarakat melalui berbagai programnya, supaya seluruh desa di Kabupaten Sumenep berstatus mandiri dengan landasan IDM,” kata Bupati Fauzi, Jumat (21/6/24).

Menurutnya, pemerintahan desa harus bersinergi dan bekerjasama dalam membangun desa untuk menuju desa mandiri, guna mewujudkan proses pembangunan dari desa menuju kota sebagai konsep pembangunan telah berjalan dengan baik.

“Karena itulah, kepala desa harus berkolaborasi dengan multi pihak (pentahelix) dalam pembangunan desa dalam rangka mencapai tujuan bersama untuk kesejahteraan masyarakatnya,” terang  Bupati Sumenep.

Bapati menambahkan, Kepala Desa mengelola dan mengembangkan potensi di setiap desanya secara berkelanjutan, untuk membangun kemandirian ekonomi demi menciptakan kesejahteraan masyarakatnya.

“Yang jelas, kepala desa bersama masyarakat dengan semangat gotong royong membangun desa melalui pengembangan potensi lokal desa,” pungkasnya.***

“Banner