BLITAR – Pemerintah Desa Kaulon, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui rehabilitasi sebagian kantor desa, khususnya empat ruangan yang berada di sisi selatan. Proyek ini dibiayai dari Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) sebagai bentuk prioritas desa terhadap kenyamanan dan kebutuhan masyarakat.
Kepala Desa Kaulon, Jais, S.Pd., menyebutkan bahwa rehabilitasi ini merupakan langkah mendesak mengingat kondisi kantor desa sebelumnya dinilai tidak layak huni. Saat musim hujan, perangkat desa maupun warga yang membutuhkan pelayanan sering kesulitan mencari tempat yang aman dan nyaman.
“Kantor desa ini pusat pelayanan publik. Kami ingin memberikan layanan yang nyaman, cepat, akurat, dan gratis. Itu semua harus dimulai dari fasilitas kerjanya. Jika perangkat desa bekerja dengan tenang, masyarakat pun akan mendapatkan pelayanan yang memuaskan,” ujar Jais.

Proses rehabilitasi disepakati dalam Musyawarah Desa (Musdes). Dengan banyaknya kebutuhan mendesak dan keterbatasan anggaran, Pemerintah Desa Kaulon memilih memangkas kegiatan seremonial dan mengalihkan anggarannya untuk perbaikan infrastruktur dasar pelayanan publik.
Meski anggaran tidak sepenuhnya mencukupi, semangat gotong royong masyarakat dan perangkat desa membuat pembangunan tetap bisa berjalan. Sebagian biaya ditutupi dengan swadaya, bahkan satu ruangan tambahan dibiayai langsung dari dana pribadi Kepala Desa.
“Anggarannya memang belum mencukupi, tetapi sebagian kami kerjakan dengan swadaya. Alhamdulillah prosesnya sudah mulai berjalan,” tambah Jais.
Rehabilitasi empat ruangan utama ini diharapkan segera rampung sehingga Kantor Desa Kaulon dapat kembali berfungsi optimal sebagai pusat pelayanan publik yang aman, ramah, dan nyaman. Langkah ini sekaligus menandai transformasi baru dalam tata kelola pelayanan desa.






