Sekolah Inklusi Jadi Fokus, Disdik Sumenep Latih Guru dari TK hingga SMP

IMG 20251110 WA0042 scaled
Wujudkan Pendidikan Ramah Anak Berkebutuhan Khusus, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep Gelar Sosialisasi Sekolah Inklusi.

Disdik Sumenep Dorong Sekolah Inklusi untuk Mutu Pendidikan yang Berkelanjutan

SUMENEP – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep terus memperkuat komitmen dalam menghadirkan layanan pendidikan yang setara bagi seluruh peserta didik, termasuk anak berkebutuhan khusus. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Pendidikan Inklusi dan Unit Layanan Disabilitas yang digelar di Hotel Asmi Sumenep pada 10–13 November 2025.

Kegiatan ini diikuti oleh 101 peserta dari jenjang TK, SD, hingga SMP. Rinciannya, 25 peserta dari TK, 56 dari SD, dan 20 dari SMP. Mereka akan mendapatkan pembekalan dari sejumlah narasumber berkompeten, seperti Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Kepala Bidang Pembinaan, hingga Fasilitator Qualified PGRI Cabang Sumenep.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, menegaskan bahwa pendidikan inklusi merupakan wujud nyata penghargaan terhadap keberagaman serta hak anak bangsa untuk memperoleh layanan pendidikan yang layak tanpa diskriminasi.

“Saya ingin menegaskan betapa pentingnya penyelenggaraan pendidikan yang menghargai keanekaragaman dan tidak diskriminatif kepada peserta didik,” ujarnya.

Menurutnya, melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) ini, sekolah diharapkan mampu menyiapkan pola layanan yang ramah, adaptif, dan profesional dalam mendampingi anak berkebutuhan khusus. Dengan begitu, mutu pendidikan dapat tercapai secara merata dan berkelanjutan.

“Layanan sekolah inklusi nantinya tidak hanya menjadi program teknis, tetapi juga bagian dari kebijakan strategis pemerintah dalam menjamin kemudahan dan kualitas pendidikan bagi semua,” tambahnya.

IMG 20251110 WA0039 scaled
101 Guru Ikuti Bimtek Sekolah Inklusi, Disdik Sumenep Tegaskan Pendidikan Tanpa Diskriminasi.

Dasar Hukum Penyelenggaraan Sekolah Inklusi

Program pendidikan inklusi berlandaskan:

  • Permendiknas Nomor 70 Tahun 2009
  • UU Nomor 8 Tahun 2016

Kedua aturan tersebut mengatur penyelenggaraan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki kelainan maupun yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.

Filosofi Inklusi dalam Perspektif Ki Hajar Dewantara

Di akhir sambutannya, Agus Dwi Saputra menyinggung makna filosofis pendidikan inklusi yang sejalan dengan ajaran Ki Hajar Dewantara, yaitu pendidikan sebagai sarana memerdekakan manusia agar mampu berdiri di atas kaki sendiri.

Usai memberikan sambutan, ia resmi membuka kegiatan Bimtek.

“Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim, kegiatan Bimtek Layanan Sekolah Inklusi Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep tahun 2025 saya nyatakan dibuka,” tegasnya.

×